Bank Indonesia dalam rapat bulanannya mengumumkan langkah peningkatan infrastruktur keuangan penting, yaitu mendirikan bank kliring RMB untuk semakin memperdalam pembangunan pasar moneter dan valuta asing domestik, menyesuaikan dengan melonjaknya kebutuhan transaksi RMB di pasar Indonesia, dan mendorong pengembangan sistem transaksi langsung antara Rupiah dan RMB. Deputi Gubernur Bank Indonesia menjelaskan latar belakang utama penerapan kebijakan ini. Menurut data statistik terbaru bank sentral, hingga Juli 2026, kebutuhan transaksi RMB domestik Indonesia telah setara dengan 38,9 miliar dolar AS. Sementara target kebutuhan RMB sepanjang tahun yang ditetapkan Bank Indonesia di awal tahun hanya 40 miliar dolar AS, artinya hanya dalam tujuh bulan, kebutuhan pasar hampir mencapai target tahunan penuh, dan lima bulan tersisa masih memiliki ruang pertumbuhan berkelanjutan. Permintaan pasar untuk penyelesaian dan penukaran RMB menunjukkan peningkatan yang meledak.

Dalam konteks ini, Bank Indonesia resmi mengimplementasikan penataan bank kliring RMB. Fungsi utamanya adalah menjamin stabilitas likuiditas dana RMB di dalam negeri Indonesia dan mengisi kesenjangan pasokan-permintaan pasar. Selain itu, infrastruktur keuangan ini akan secara signifikan meningkatkan skala transaksi langsung antara Rupiah dan RMB, mengurangi tahap penukaran perantara, mengoptimalkan efisiensi penyelesaian perdagangan dan investasi bilateral Indonesia-Tiongkok, serta menyempurnakan sistem pasar valuta asing domestik. Dalam perencanaan implementasi, Bank Indonesia menetapkan jadwal yang jelas, dengan operasi resmi bank kliring RMB paling lambat pada kuartal keempat tahun 2026. Indonesia akan mendirikan dua lembaga kliring RMB, membentuk pola operasi dua lembaga untuk menjamin stabilitas layanan pasar. Saat ini proyek ini telah disetujui oleh Bank Rakyat Tiongkok, dan Bank of China akan menjadi bank kliring RMB pertama di Indonesia.

Sementara itu, Bank Indonesia sedang memproses persetujuan untuk bank BUMN lokal (bank sistem Himbara). Setelah proses selesai, bank kliring domestik akan resmi beroperasi, membentuk model operasi kolaboratif dua bank kliring asing dan lokal. Penataan sistem kliring RMB ini merupakan langkah kunci Bank Indonesia dalam memperdalam reformasi pasar valuta asing dan menyesuaikan dengan gelombang kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok. Hal ini tidak hanya dapat mengatasi masalah likuiditas RMB yang ketat saat ini, mengurangi biaya transaksi bilateral, meningkatkan efisiensi penyelesaian, tetapi juga akan semakin mendorong penggunaan RMB dalam perdagangan lintas batas dan investasi di Indonesia, membangun infrastruktur keuangan yang lebih lengkap untuk kerja sama ekonomi dan perdagangan yang mendalam antara kedua negara.