Barang-barang China diekspor dari negara ketiga ke AS untuk menghindari pajak

Direktur Jenderal Administrasi Umum Perpajakan Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan Cina, untuk menghindari tarif impor AS, pertama-tama mengirimkan barang ke Indonesia dan kemudian mengekspornya ke AS dengan menyamar sebagai barang asal Indonesia.Sebelumnya, perusahaan-perusahaan China telah menggunakan operasi serupa di Korea Selatan, karena tarif barang China yang diekspor ke AS mencapai 1.45%, sedangkan tarif barang Korea Selatan yang diekspor ke AS hanya sebesar 25%. Menurut data Bea Cukai Korea Selatan, nilai barang China yang dilabeli "Made in Korea" mencapai 29,5 miliar won (sekitar 34,59 miliar rupiah), dengan 97% yang diekspor ke AS, angka tersebut telah mencapai rekor 85% di tahun 2024. 97% yang diekspor ke AS, angka tersebut telah mencapai rekor 85% yang tercatat pada tahun 2024, total nilai barang tersebut pada tahun 2024 sebesar 34,8 miliar won (sekitar 40,8 miliar rupiah). Pemerintah Indonesia sedang menyusun strategi tanggapan, dan Indonesia memiliki kebijakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk tindakan pengamanan yang dapat digunakan untuk mencegah operasi semacam itu oleh perusahaan-perusahaan China, meskipun ia tidak merinci apakah Direktorat Jenderal Pajak telah menemukan kasus-kasus yang relevan, tetapi menekankan bahwa pemerintah siap untuk merespons.