Menteri Koordinator Bidang Perekonomian baru-baru ini mengumumkan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang berlangsung selama 9 tahun dan melalui 19 putaran perundingan. Setelah bertemu dengan Komisaris Perdagangan dan Keamanan Ekonomi UE, dia mengkonfirmasi bahwa semua masalah yang tersisa telah diselesaikan dan selanjutnya akan dilaporkan kepada para pemimpin kedua negara. UE adalah mitra dagang terbesar kelima Indonesia, dengan volume perdagangan bilateral mencapai 30,1 miliar dolar AS pada tahun 2024, dan Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar 4,5 miliar dolar AS terhadap UE. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global, perjanjian ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama kedua belah pihak dan menstabilkan rantai pasokan global. Dalam 1-2 tahun setelah implementasi perjanjian, 80% produk ekspor Indonesia ke UE akan menikmati tarif nol, dengan industri padat karya serta sektor minyak sawit, perikanan, energi terbarukan, dan kendaraan listrik yang diuntungkan. Dalam negosiasi, UE memberikan perhatian pada persyaratan kandungan lokal, industri otomotif, akses mineral kritis, dan insentif investasi asing; Indonesia memperjuangkan perlakuan adil untuk ekspor perikanan, dan UE setuju untuk menyediakan lingkungan persaingan yang adil. Selain itu, UE berjanji untuk memberikan pertimbangan khusus kepada Indonesia dalam kebijakan deforestasi, yang menguntungkan ekspor produk berbasis hutan Indonesia. CEPA diharapkan dapat meningkatkan daya saing global Indonesia, dengan pertumbuhan ekspor ke UE diperkirakan lebih dari 50% dalam 3-4 tahun ke depan, serta dapat menarik investasi strategis Eropa dan memperkuat kepercayaan masyarakat internasional terhadap lingkungan hukum dan bisnis Indonesia.