Amerika Serikat memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19% terhadap Indonesia (yang dikenal sebagai "Tarif Trump"), yang diperkirakan akan menarik investasi di sektor industri dan manufaktur. Dibandingkan dengan negara dan kawasan tetangga seperti Taiwan (20%) dan Vietnam (20%), tarif Indonesia sebesar 19% relatif lebih rendah, sehingga cukup menarik bagi sebagian investor asing, meskipun minat investasi ini hanya terbatas pada produk tertentu.
Sejak awal tahun 2025, minat investasi dari perusahaan Tiongkok dan Asia Timur di kawasan industri Jababeka Indonesia meningkat, dan kunjungan juga bertambah. Kebijakan tarif AS mendorong strategi "China+1", menjadikan Indonesia (termasuk Jababeka) sebagai tujuan relokasi pabrik. Perusahaan Tiongkok yang berencana memperluas atau membangun pabrik di Indonesia terutama berasal dari sektor energi, ekosistem kendaraan listrik, elektronik, dan logistik.
Perusahaan otomotif Tiongkok meningkatkan investasi di Indonesia, misalnya BYD telah berkomitmen membangun pabrik di Indonesia, dan Chery juga sedang mempertimbangkan pembangunan pabrik di Indonesia. Investasi perusahaan kendaraan listrik Tiongkok di luar negeri untuk pertama kalinya melampaui investasi domestik, dengan total investasi mencapai 160 miliar dolar AS. Untuk menghindari tarif tinggi dari AS dan Eropa, mereka membangun fasilitas produksi di luar negeri, di mana produsen baterai menyumbang tiga perempat dari investasi di luar negeri.
Jababeka berencana memanfaatkan peluang investasi melalui berbagai proyek, termasuk menjadikan Jababeka Cikarang sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jakarta untuk menarik investor; proyek kawasan industri Jababeka di Kendal dan Batang untuk menarik investasi di sektor padat karya dan kendaraan listrik, didukung oleh dukungan pemerintah dan infrastruktur kawasan ekonomi khusus, serta biaya kompetitif Jawa Tengah sebagai basis industri; mempersiapkan proyek Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata maritim internasional dengan bantuan jalan tol sepanjang 89 km yang hampir selesai dan bandara pengumpan; merencanakan proyek Morotai, dimulai dari sektor pariwisata dan perikanan, pada akhirnya menjadikannya sebagai hub logistik internasional di Indonesia Timur.
Pusat Studi Hukum dan Ekonomi merekomendasikan pemerintah membentuk gugus tugas khusus untuk menangani relokasi pabrik Tiongkok ke Indonesia, guna memastikan investor asing tidak membatalkan rencana investasi mereka di Indonesia. Gugus tugas ini akan bertugas menindaklanjuti rencana relokasi perusahaan Tiongkok di Indonesia, memperhatikan kebutuhan mereka, terutama di sektor padat karya, untuk menyerap tenaga kerja Indonesia dan pengangguran di sektor tersebut.
Amerika Serikat memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19% terhadap Indonesia (yang dikenal sebagai "Tarif Trump"), yang diperkirakan akan menarik investasi di sektor industri dan manufaktur. Dibandingkan dengan negara dan kawasan tetangga seperti Taiwan (20%) dan Vietnam (20%), tarif Indonesia sebesar 19% relatif lebih rendah, sehingga cukup menarik bagi sebagian investor asing, meskipun minat investasi ini hanya terbatas pada produk tertentu.
Sejak awal tahun 2025, minat investasi dari perusahaan Tiongkok dan Asia Timur di kawasan industri Jababeka Indonesia meningkat, dan kunjungan juga bertambah. Kebijakan tarif AS mendorong strategi "China+1", menjadikan Indonesia (termasuk Jababeka) sebagai tujuan relokasi pabrik. Perusahaan Tiongkok yang berencana memperluas atau membangun pabrik di Indonesia terutama berasal dari sektor energi, ekosistem kendaraan listrik, elektronik, dan logistik.
Perusahaan otomotif Tiongkok meningkatkan investasi di Indonesia, misalnya BYD telah berkomitmen membangun pabrik di Indonesia, dan Chery juga sedang mempertimbangkan pembangunan pabrik di Indonesia. Investasi perusahaan kendaraan listrik Tiongkok di luar negeri untuk pertama kalinya melampaui investasi domestik, dengan total investasi mencapai 160 miliar dolar AS. Untuk menghindari tarif tinggi dari AS dan Eropa, mereka membangun fasilitas produksi di luar negeri, di mana produsen baterai menyumbang tiga perempat dari investasi di luar negeri.
Jababeka berencana memanfaatkan peluang investasi melalui berbagai proyek, termasuk menjadikan Jababeka Cikarang sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jakarta untuk menarik investor; proyek kawasan industri Jababeka di Kendal dan Batang untuk menarik investasi di sektor padat karya dan kendaraan listrik, didukung oleh dukungan pemerintah dan infrastruktur kawasan ekonomi khusus, serta biaya kompetitif Jawa Tengah sebagai basis industri; mempersiapkan proyek Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata maritim internasional dengan bantuan jalan tol sepanjang 89 km yang hampir selesai dan bandara pengumpan; merencanakan proyek Morotai, dimulai dari sektor pariwisata dan perikanan, pada akhirnya menjadikannya sebagai hub logistik internasional di Indonesia Timur.
Pusat Studi Hukum dan Ekonomi merekomendasikan pemerintah membentuk gugus tugas khusus untuk menangani relokasi pabrik Tiongkok ke Indonesia, guna memastikan investor asing tidak membatalkan rencana investasi mereka di Indonesia. Gugus tugas ini akan bertugas menindaklanjuti rencana relokasi perusahaan Tiongkok di Indonesia, memperhatikan kebutuhan mereka, terutama di sektor padat karya, untuk menyerap tenaga kerja Indonesia dan pengangguran di sektor tersebut.