Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Kamar Dagang/Organisasi

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Penjelasan Detail

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (bahasa Indonesia: PAGUYUBAN SOSIAL MARGA TIONGHOA (PSMTI); bahasa Inggris: Indonesian Chinese Clan Social Association) didirikan pada 28 September 1998, merupakan organisasi sosial warga negara Tionghoa di Indonesia yang tersebar di 33 provinsi dan 300 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

PSMTI bersifat sosial, budaya, dan komunitas, merupakan forum bagi masyarakat Tionghoa Indonesia untuk berkomunikasi, berinteraksi, menyerap, dan menyampaikan aspirasi dengan lembaga negara, instansi pemerintah, organisasi, dan komponen masyarakat lainnya. Visi PSMTI adalah bahwa masyarakat Tionghoa adalah warga negara Republik Indonesia yang tunggal dan bagian dari bangsa Indonesia, yang memiliki hak dan kewajiban untuk membangun negara Indonesia yang tunggal menjadi masyarakat yang adil dan makmur.

Kontak:

Situs web: https://psmti.or.id/

Telepon: (021)6695652

Whatsapp: 0811-222-0-1998

Email: [email protected]

Alamat: Gedung Equity Tower, Lt.42A, Sudirman central Business District, Jl. Jend.sudirman kav 52-53 No.Lot 9,Senayan, Kec. kby. Baru, Kota Jakarta Selatan 12190

Galeri Aktivitas

Foto kegiatan representatif dari kamar dagang/organisasi ini.

Informasi Kontak

Untuk melindungi privasi klien, silakan klik untuk melihat informasi terkait Saat menghubungi, sebutkan bahwa Anda menemukan kami di "Panduan Perusahaan Indonesia".

Kamar Dagang Lokal Lainnya

Rekomendasi konten dalam kategori yang sama