Kawasan Industri Morowali (IMIP) sejak tahun 2015 hingga 2024 telah menanamkan investasi besar sebesar 34,3 miliar dolar AS, setara dengan Rp 552,2 triliun. Hingga Agustus 2024, investasi terus meningkat, di mana pada tahun 2022 hingga 2023 investasi bertambah 5,4 miliar dolar AS, setara dengan Rp 8,69 triliun; tahun 2023 hingga 2024 bertambah 4,16 miliar dolar AS, setara dengan Rp 6,69 triliun. Selain itu, kawasan ini telah membayar pajak sebesar 1,16 miliar dolar AS kepada Indonesia, setara dengan Rp 185,6 triliun. Pada tahun 2022, pajak yang dibayarkan sebesar 1,32 miliar dolar AS, setara dengan Rp 21,12 triliun; tahun 2021 sebesar 655 juta dolar AS, setara dengan Rp 10,48 triliun. Hingga November 2024, kawasan ini mencatat ekspor sebesar 14,45 miliar dolar AS, setara dengan Rp 232,6 triliun. Pada tahun 2023, ekspor mencapai 15,49 miliar dolar AS, setara dengan Rp 249,3 triliun; tahun 2022 sebesar 15,03 miliar dolar AS, setara dengan Rp 241,9 triliun.
Investasi dan Pertumbuhan Pajak di Kawasan Industri Morowali Signifikan
www.indoent.com
2025-01-24
Kawasan Industri Morowali (IMIP) sejak tahun 2015 hingga 2024 telah menanamkan investasi besar sebesar 34,3 miliar dolar AS, setara dengan Rp 552,2 triliun. Hingga Agustus 2024, investasi terus meningkat, di mana pada tahun 2022 hingga 2023 investasi bertambah 5,4 miliar dolar AS, setara dengan Rp 8,69 triliun; tahun 2023 hingga 2024 bertambah 4,16 miliar dolar AS, setara dengan Rp 6,69 triliun. Selain itu, kawasan ini telah membayar pajak sebesar 1,16 miliar dolar AS kepada Indonesia, setara dengan Rp 185,6 triliun. Pada tahun 2022, pajak yang dibayarkan sebesar 1,32 miliar dolar AS, setara dengan Rp 21,12
Kawasan Industri Morowali (IMIP) sejak tahun 2015 hingga 2024 telah menanamkan investasi besar sebesar 34,3 miliar dolar AS, setara dengan Rp 552,2 triliun. Hingga Agustus 2024, investasi terus meningkat, di mana pada tahun 2022 hingga 2023 investasi bertambah 5,4 miliar dolar AS, setara dengan Rp 8,69 triliun; tahun 2023 hingga 2024 bertambah 4,16 miliar dolar AS, setara dengan Rp 6,69 triliun. Selain itu, kawasan ini telah membayar pajak sebesar 1,16 miliar dolar AS kepada Indonesia, setara dengan Rp 185,6 triliun. Pada tahun 2022, pajak yang dibayarkan sebesar 1,32 miliar dolar AS, setara dengan Rp 21,12 triliun; tahun 2021 sebesar 655 juta dolar AS, setara dengan Rp 10,48 triliun. Hingga November 2024, kawasan ini mencatat ekspor sebesar 14,45 miliar dolar AS, setara dengan Rp 232,6 triliun. Pada tahun 2023, ekspor mencapai 15,49 miliar dolar AS, setara dengan Rp 249,3 triliun; tahun 2022 sebesar 15,03 miliar dolar AS, setara dengan Rp 241,9 triliun.
Tag
Kabar Tiongkok
Bagikan ke
Bacaan Terkait
Kabar Investasi Tiongkok
Industri Kemasan Premium Tiongkok Menanamkan Modal di Kawasan Industri Inti Kendal
2026-07-23
Kabar Investasi Tiongkok
Proyek Peleburan Tembaga Tiongkok-Indonesia Berhasil Selesai Uji Terima
2026-07-22
Kabar Investasi Tiongkok