Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
E29

Visa Kerja Peneliti Ilmiah

E29 · Visa Kerja Peneliti

Kerja Visa Kerja

Untuk keperluan kerja yang berkaitan dengan penelitian ilmiah; harus memenuhi persyaratan pengajuan yang berlaku.

Masa tinggal

1 tahun

Biaya

Rp 6.000.000

Jumlah masuk

Izin Tinggal Terbatas

Masa berlaku visa

Digunakan dalam waktu 90 hari setelah diterbitkan

Perpanjangan

Perpanjangan dapat diajukan sesuai dengan ketentuan di situs resmi; jangka waktu dan tata cara perpanjangan mengacu pada ketentuan asli.

Penjamin

Memerlukan penjamin

Catatan penting

Wajib menyertakan surat jaminan dari lembaga yang terkait dengan kegiatan penelitian ilmiah, serta memperoleh izin dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap merujuk pada ketentuan asli.
  • Foto berwarna terbaru, format sesuai dengan ketentuan sistem aplikasi resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin; jumlah dan jangka waktu disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Rencana perjalanan atau dokumen itinerary.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
1 年 6,000,000

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E29 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.