Skip to Main Content
Yinqitong
← Back to list
A36

船舶与航空机组免签

A36 · Bebas Visa Kru Kapal dan Pesawat

免签 Bebas Visa Kunjungan

面向船长、机长及运输工具机组成员的免签入境安排。

Stay duration

30 天

Fee

Rp 0

Entries

单次入境

Visa validity

入境时核验免签资格

Extension

不可延期。

Sponsor

无需担保人

Important notes

须列入总申报单或船舶、航空器等运输工具的机组名单。原文对私人及货运车辆有除外表述,具体资格请向入境口岸核对。

Required documents

  • 有效护照,通常须至少还有 6 个月有效期;特殊旅行证件要求请核对原文。
  • 返程或续程机票,官网列有个别适用例外。

Fee details

Stay durationFee(Rp)
30 天 0

Official source highlights

Source:https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/A36

Dengan fasilitas bebas visa A36, anda dapat Dengan fasilitas bebas visa A36, anda dapat

Bertugas di alat angkut sebagai nakhoda, kapten pilot, atau awak alat angkut (active crew). Termasuk dengan fasilitas bebas visa ini anda dapat berwisata, melakukan pembelian barang, serta mengunjungi teman dan keluarga.

签证类型 Jenis visa

Fasilitas Bebas Visa A36 merupakan kategori bebas visa yang diperuntukkan bagi nakhoda, kapten pilot, atau awak alat angkut untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 30 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal dari fasilitas bebas visa ini tidak dapat diperpanjang dan tidak dapat dialihkan menjadi izin tinggal lain.

停留期限 Masa tinggal

- Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 30 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. - Anda tidak dapat memperpanjang izin tinggal ini.

费用明细 Biaya (PNBP)

- Biaya Rp0 - Biaya Verifikasi I/II Rp 0

担保人 Penjamin (Sponsor)

Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan fasiltas bebas visa ini.

申请方式与基本材料 Pengajuan visa

Saat Kedatangan - anda harus menunjukkan: - paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis - tiket kembali atau tiket terusan ke negara lain, kecuali bagi awak alat angkut yang akan singgah untuk bergabung dengan kapalnya dan melanjutkan perjalanan ke negara lain - petugas pada konter imigrasi akan menerakan izin masuk yang sekaligus merupakan izin tinggal. Pra Kedatangan (elektronik) - anda harus mengisi formulir elektronik di evisa.imigrasi.go.id - anda akan menerima tanda masuk elektronik yang sekaligus merupakan izin tinggal dan bisa digunakan untuk melintasi autogate pada tempat pemeriksaan imigrasi.

特别要求 Persyaratan Khusus

Terdaftar dalam Deklarasi Umum atau daftar awak kapal, pesawat udara, atau kendaraan, kecuali kendaraan pribadi dan kargo.

其他规定 Ketentuan lain

- Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya tidak diizinkan mengajukan fasilitas bebas visa. - Orang Asing dengan izin tinggal dari fasilitas bebas visa dilarang menjual barang atau jasa atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.

Proses pengajuan dan pemberian bebas visa Proses pengajuan dan pemberian bebas visa

-

法律依据 Dasar hukum

- Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Tarif PNBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kemenkumham RI - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham RI

Data source: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/A36 · Data updated 2026-09-07 · Compiled from official Indonesian Immigration public information. For reference only; always confirm with the official authorities before applying.