Skip to Main Content
Yinqitong
← Back to list
C22B

技能实习访问签证

C22B · Visa Kunjungan Pemagangan Kompetensi

单次访问 Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan

面向技能实习访问相关用途;需符合对应申请条件。

Stay duration

60 / 180 天

Fee

Rp 3,000,000 起

Entries

单次入境

Visa validity

签发后 90 天内使用

Extension

可按官网条件延期,总停留不超过 12 个月。

Sponsor

需要担保人

Important notes

需实习协议,或政府/私人主办机构出具的说明。学术与技能实习应按实际项目选取对应代码。

Required documents

  • 有效护照,通常须至少还有 6 个月有效期;特殊旅行证件要求请核对原文。
  • 近期彩色证件照,格式按官方申请系统要求。
  • 申请人或担保人的银行流水及生活费证明,金额和期间按对应签证核对。

Fee details

Stay durationFee(Rp)
60 天 3,000,000
180 天 4,000,000

Known issues & tips

  • 停留章节列示最长 180 天,费用章节另列 60 天与 180 天方案;实际获批期限请核对签证。
  • 官网费用明细使用 C22 代码,办理本细分类别时应核对实际账单。

Official source highlights

Source:https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C22B

允许活动 Dengan visa C22B, anda dapat

melakukan magang, melakukan pengembangan kompetensi pada perusahaan, kantor atau tempat kerja lainnya. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.

签证类型 Jenis visa

Visa C22B merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 180 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama.

停留期限 Masa tinggal

- Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 180 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. - Anda dapat memperpanjang izin tinggal ini diberikan dengan jangka waktu 180 Hari setiap kali perpanjangan terhitung sejak tanggal berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. - Perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online oleh sponsor melalui akun yang telah terdaftar di evisa.imigrasi.go.id

费用明细 Biaya (PNBP)

Masa tinggal 60 Hari Rp. 3.000.000 Komponen biaya: - Biaya visa C22 Rp 1.000.000 - Biaya Verifikasi II Rp 2.000.000 Masa tinggal 180 Hari Rp. 4.000.000 - Biaya visa C22 Rp 2.000.000 - Biaya Verifikasi II Rp 2.000.000 Semua pembayaran (PNBP) dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk. Silakan lihat kode billing yang muncul di sistem setelah pengajuan visa oleh sponsor.

担保人 Penjamin (Sponsor)

Anda membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.

申请方式与基本材料 Pengajuan visa

Penjamin (sponsor) harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori. Setelah memiliki akun, penjamin dapat mengajukan visa C22B bagi Orang Asing setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (detail format file) Orang Asing antara lain: - surat permohonan dan surat pernyataan penjamin, - dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, (untuk pemegang dokumen perjalanan selain paspor kebangsaan seperti paspor darurat, dokumen identitas, dll harus berlaku selama 12 bulan); - bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin; - pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir). Detail

特别要求 Persyaratan Khusus

- surat perjanjian pemagangan atau keterangan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta selaku penyelenggara kegiatan.

其他规定 Ketentuan lain

- Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Kunjungan diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut). - Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal. - Orang Asing dengan izin tinggal dari Visa C22B dilarang menjual barang atau jasa atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.

办理流程 Proses pengajuan dan pemberian visa

Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu Proses lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.

法律依据 Dasar hukum

- Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian - Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 - Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Tarif PNBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kemenkumham RI - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham RI

Data source: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/C22B · Data updated 2026-09-07 · Compiled from official Indonesian Immigration public information. For reference only; always confirm with the official authorities before applying.