Menteri Perindustrian (Menperin) berencana memindahkan titik masuk 7 barang impor ke wilayah timur Indonesia, dengan tujuan mengurangi dampak PHK terhadap industri (terutama tekstil). Melalui kebijakan ini, ia berharap produk dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor, terutama dari segi harga, karena biaya transportasi di timur Indonesia jauh lebih tinggi. Namun ia menekankan bahwa ini bukan pengetatan atau larangan masuknya barang impor, melainkan pemindahan pelabuhan masuk, setidaknya berlaku untuk 7 barang impor. Jadi tidak akan ada pengetatan impor barang, namun untuk 7 barang ini, pemerintah akan menentukan titik masuk melalui pelabuhan timur, sehingga industri lokal akan lebih kompetitif.

Tujuh barang tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian jadi, keramik, serta produk kosmetik atau kecantikan. Rencana pemindahan pintu masuk khusus untuk barang impor tertentu ke Sorong, Bitung, atau Kupang akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (Ratas) minggu ini. Yang pasti, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk berdiskusi. Materi hampir selesai, lusa mereka akan menemui Presiden untuk meminta petunjuk. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, dari awal tahun hingga 23 Agustus 2024, jumlah PHK di negara ini mencapai 45.762 orang. Sektor yang paling terkena dampak adalah manufaktur atau industri pengolahan, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki. Sementara itu, daerah dengan dampak terbesar adalah Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.