Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan peningkatan kapasitas listrik terpasang menjadi 70 gigawatt, dengan 60% berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT). Target ini akan tertuang dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Jika mengacu pada draf tersebut, kebutuhan investasi proyek EBT diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun, dengan investasi interkoneksi jaringan sekitar Rp400 triliun dan investasi pembangkit listrik sekitar Rp600-700 triliun. Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, diperlukan peningkatan kapasitas listrik terpasang secara signifikan. Sebelumnya, Kementerian ESDM memprediksi bahwa dalam dua tahun ke depan, beberapa daerah di Indonesia akan mengalami kekurangan pasokan listrik, seiring dengan mulai tumbuhnya ekonomi. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi menyatakan bahwa setelah pandemi COVID-19 berakhir, permintaan pasokan listrik di beberapa daerah mulai meningkat, misalnya di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Sementara itu, wilayah Jawa-Bali dalam tiga tahun ke depan sudah menunjukkan status lampu kuning, pertumbuhan aktivitas industri menyebabkan kenaikan konsumsi listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan peningkatan kapasitas listrik terpasang menjadi 70 gigawatt, dengan 60% berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT). Target ini akan tertuang dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Jika mengacu pada draf tersebut, kebutuhan investasi proyek EBT diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun, dengan investasi interkoneksi jaringan sekitar Rp400 triliun dan investasi pembangkit listrik sekitar Rp600-700 triliun. Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, diperlukan peningkatan kapasitas listrik terpasang secara signifikan. Sebelumnya, Kementerian ESDM memprediksi bahwa dalam dua tahun ke depan, beberapa daerah di Indonesia akan mengalami kekurangan pasokan listrik, seiring dengan mulai tumbuhnya ekonomi. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi menyatakan bahwa setelah pandemi COVID-19 berakhir, permintaan pasokan listrik di beberapa daerah mulai meningkat, misalnya di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Sementara itu, wilayah Jawa-Bali dalam tiga tahun ke depan sudah menunjukkan status lampu kuning, pertumbuhan aktivitas industri menyebabkan kenaikan konsumsi listrik.