Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan Indonesia akan menjadi delegasi pemerintah Presiden Prabowo yang melakukan negosiasi di Washington pada 16-23 April 2025 dengan Perwakilan Dagang AS, Menteri Keuangan, dan Menteri Perdagangan AS, memanfaatkan penundaan pemberlakuan tarif selama 90 hari yang diberikan Trump (hingga 9 Juni 2025). Poin-poin negosiasi kedua belah pihak meliputi komitmen Indonesia untuk mengimpor tambahan produk senilai 18-19 miliar dolar AS dari AS guna menyeimbangkan defisit perdagangan AS-Indonesia, yang mencakup berbagai komoditas seperti produk pertanian, namun rincian produk impor spesifik belum diumumkan; Indonesia akan melonggarkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang impor dari AS, langkah ini berlaku secara umum dan berbeda dengan kebijakan pelonggaran sebelumnya atas persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk TIK AS; Indonesia hanya melonggarkan persyaratan TKDN untuk produk impor sektor TIK dari AS, dan langkah ini merupakan bagian dari isi negosiasi serta tidak akan mempengaruhi bisnis perusahaan dari negara lain di Indonesia; Indonesia akan mendorong BUMN untuk berinvestasi di AS, meliputi sektor minyak dan gas serta teknologi informasi, dengan berbagai bentuk investasi, namun rinciannya saat ini belum ditetapkan dan akan dilakukan melalui lembaga investasi BPI Danantara.