Indonesia mempercepat pengembangan industri pusat data dan cloud

Presiden DCI Indonesia mencatat bahwa industri data center dan cloud di Indonesia sedang berada dalam fase pertumbuhan yang pesat, berkat lonjakan pengguna Internet dan meningkatnya permintaan untuk penyimpanan dan pemrosesan data digital.Meskipun Indonesia memiliki daya saing yang kuat di pasar ASEAN, dengan jumlah pengguna Internet yang besar, masih terdapat kesenjangan yang besar dalam hal kapasitas pusat data per kapita dibandingkan dengan negara-negara seperti Jepang dan Singapura, dan terdapat kekurangan yang signifikan dalam hal kapasitas pusat data untuk memenuhi kebutuhan digital dalam negeri. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan peraturan penting untuk meletakkan dasar bagi kedaulatan data dan mendorong pengembangan pusat data di negara ini. Namun, masih diperlukan kepastian hukum dan kejelasan teknis dalam implementasi peraturan tersebut untuk menarik lebih banyak investasi asing. Terdapat beberapa tantangan utama dalam mempercepat pembangunan pusat data di Indonesia, termasuk masalah infrastruktur seperti pasokan listrik yang dapat diandalkan dan cakupan jaringan serat optik yang tidak merata di luar wilayah Jabodetabek, proses perijinan yang rumit dan lambat, serta kelangkaan tenaga kerja profesional di bidang digital, terutama di bidang operasional dan keamanan siber. Selain itu, regulasi yang terus berkembang perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan bahwa regulasi tersebut tidak menghambat inovasi dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Kolaborasi lintas sektoral diperlukan untuk mendorong keberlanjutan ekosistem pusat data, dengan sektor-sektor seperti energi, pendidikan, logistik, konstruksi dan keuangan, serta regulasi teknis dan perlindungan data, semuanya memainkan perannya masing-masing. Pada saat yang sama, keterlibatan sektor swasta dalam proyek pusat data nasional oleh Pemerintah dipandang sebagai inisiatif strategis untuk mendorong transformasi digital negara dan meningkatkan kedaulatan data.