Presiden DCI Indonesia menyatakan bahwa industri pusat data dan cloud di Indonesia berada dalam fase pertumbuhan pesat, didorong oleh lonjakan pengguna internet dan meningkatnya kebutuhan penyimpanan dan pemrosesan data digital. Meskipun Indonesia memiliki daya saing yang kuat di pasar ASEAN dengan jumlah pengguna internet yang besar, namun dalam hal kapasitas pusat data per kapita, masih terdapat kesenjangan yang signifikan dibandingkan dengan negara-negara seperti Jepang dan Singapura. Untuk memenuhi kebutuhan digital domestik, terjadi kesenjangan kapasitas pusat data yang nyata. Saat ini pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan penting terkait, yang meletakkan dasar bagi kedaulatan data dan mendorong pengembangan pusat data dalam negeri. Namun, dalam implementasi peraturan, kepastian hukum dan kejelasan teknis masih perlu disempurnakan lebih lanjut guna menarik lebih banyak investasi asing. Terdapat beberapa tantangan utama dalam mempercepat pembangunan pusat data di Indonesia, termasuk masalah infrastruktur seperti pasokan listrik andal dan jaringan serat optik yang tidak merata di luar wilayah Jakarta Raya; proses perizinan yang rumit dan lambat; serta kelangkaan talenta digital profesional, terutama di bidang operasional dan keamanan siber. Selain itu, peraturan yang terus berkembang juga perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan tidak menghambat inovasi dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Untuk mendorong pengembangan ekosistem pusat data yang berkelanjutan, diperlukan kolaborasi lintas sektor, seperti energi, pendidikan, logistik, konstruksi, keuangan, serta regulasi teknis dan perlindungan data, masing-masing harus memainkan perannya. Pada saat yang sama, pemerintah melibatkan sektor swasta dalam proyek pusat data nasional, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi digital nasional dan memperkuat kedaulatan data.