Impor truk China ke Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan produsen mobil lokal, beberapa perusahaan sudah terdampak. Analis otomotif menunjukkan kurangnya koordinasi kebijakan antara Kementerian Energi, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perindustrian terkait kendaraan komersial non-jalan raya seperti di area tambang. Produsen Jepang menghadapi ketidakseimbangan persaingan akibat tumpang tindih kebijakan. Truk China yang digunakan di area tambang tertutup tidak terikat oleh beberapa regulasi yang sama, banyak yang masih menggunakan mesin Euro 2 atau Euro 3, sementara produsen Jepang telah menginvestasikan triliunan rupiah untuk meningkatkan lini produksi guna memenuhi standar Euro 4 yang diwajibkan pemerintah, sehingga biayanya lebih tinggi. Mitsubishi Fuso sudah terdampak oleh impor truk China dan telah melaporkan masalah ini ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), namun pemerintah belum memberikan solusi. Sektor komersial adalah industri padat karya yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Sekretaris Jenderal Gaikindo menyatakan bahwa truk impor China meraup keuntungan sambil mengancam industri lokal, terutama produsen yang telah berinvestasi besar. Hingga Juli, diperkirakan hampir 7.000 unit kendaraan komersial diimpor, dan pada akhir tahun bisa mencapai 14.000 unit. Selain itu, standar emisi kendaraan adalah strategi pemerintah yang sudah ditetapkan. Impor truk utuh (CBU) sudah berdampak, beberapa pemasok komponen otomotif telah memberhentikan hampir setengah karyawannya. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mendesak agar impor truk CBU segera dihentikan untuk mencegah dampak pada industri komponen dan karoseri.