Pada semester I 2025, ekspor non-migas Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 14,79 miliar dolar AS (sekitar 243,91 triliun rupiah), menyumbang 11,52% dari total ekspor non-migas Indonesia. AS merupakan tujuan ekspor kedua terbesar bagi produk non-migas Indonesia. Tujuan ekspor terbesar produk non-migas Indonesia adalah Tiongkok, dengan nilai ekspor 29,31 miliar dolar AS pada periode yang sama. Pada Januari-Juni 2025, surplus perdagangan barang Indonesia mencapai 19,48 miliar dolar AS, dengan surplus Juni sekitar 4,1 miliar dolar AS; surplus komoditas non-migas Juni sebesar 5,22 miliar dolar AS, namun defisit perdagangan komoditas migas mencapai 1,11 miliar dolar AS. Tiga besar produk ekspor utama adalah mesin dan peralatan listrik (HS 85) senilai 2,8 miliar dolar AS (sekitar 46,17 triliun rupiah); alas kaki (HS 64) senilai 1,29 miliar dolar AS (sekitar 21,27 triliun rupiah); serta pakaian jadi rajutan dan aksesorinya (HS 61) senilai 1,28 miliar dolar AS (sekitar 21,10 triliun rupiah). Produk populer lainnya termasuk pakaian jadi bukan rajutan (HS 62), lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15), karet dan barang dari karet (HS 40), furnitur dan perlengkapan penerangan (HS 94), hasil perikanan (HS 03), mesin dan bagiannya (HS 84), berbagai bahan kimia (HS 38), dll. Presiden AS Donald Trump akan memberlakukan tarif timbal balik sebesar 19% terhadap produk Indonesia yang diekspor ke AS mulai 7 Agustus 2025. Untuk produk migas utama yang diimpor Indonesia, pada Januari-Juni 2025, impor minyak mentah (HS 27090010) mencapai 3,9 miliar dolar AS (7,3 juta ton), dan impor bensin dengan RON 90-97 (HS 27101224) mencapai 5,4 miliar dolar AS (8,1 juta ton). Surplus non-migas terutama berasal dari tiga kelompok komoditas: lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), dan besi dan baja (HS 72).