MEMUAT BARANG...

Indonesia akan memberlakukan tarif safeguard untuk tekstil kapas mulai tanggal 10

印尼10号起对棉纺织品加征保障措施关税

Indonesia adalah karenaAwal 2026benarBeberapa produk tekstil katun impormemberlakukan (tarif)Tarif Tindakan Pengamanan (BMTP)Hal ini dilakukan untuk membatasi masuknya tekstil asing ke pasar Indonesia.

Kebijakan ini termasuk dalamPeraturan Menteri Keuangan No. 98 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan pada tanggal 31 Desember 2025Peraturan ini mulai berlaku efektif 10 hari setelah diundangkan.Berlaku efektif 10 Januari.

Tarif pengamanan dikenakan untuk tujuanMengkompensasi kerugian besar yang diderita oleh industri dalam negeri Indonesia akibat lonjakan imporatauPencegahan risiko bahaya serius terhadap industri terkaitmembantu industri lokal untuk menyelesaikan penyesuaian yang diperlukan.

Berdasarkan bagian 4 dari peraturan tersebut, tarifnya adalahBea masuk biasa atau bea masuk tambahan berdasarkan tarif preferensial dari perjanjian internasional.

Tarif dikenakan padaProduk tekstil katun yang diimpor dari semua negaraJamahiriyah Arab LibyaTidak termasuk produk serupa dari 122 negara tertentu.

Peraturan 6 mensyaratkan bahwaImportir yang menikmati pengecualian ini diwajibkan untuk menyerahkan surat keterangan asal untuk produk mereka.importir yang menggunakan sertifikat asal preferensial harus mematuhiAturan asal berdasarkan perjanjian perdagangan internasionalTermasukStandar asal barang, standar pengangkutan, dan persyaratan prosedural.

Sementara itu, importir yang memegang sertifikat asal non-preferensial, tunduk pada pemeriksaan berdasarkan ketentuan peraturan yang relevan.

Peraturan 7 menyatakan bahwa jikaProduk tekstil kapas impor yang menikmati pengecualian yang tidak memenuhi persyaratan di atasmasih perluPenggantian tarif tindakan pengamanan.

Pungutan tersebut meliputiProduk tekstil kapas di bawah 16 kode tarifTarif pajak diterapkan dalam tiga tahap:Pada tahun pertama setelah kebijakan tersebut diberlakukan, tarif pajak adalah 3.000-3.300 gulden per meter.;Menurun menjadi 2.800-3.100 rupiah/m di tahun berikutnya.;2600-2900 gulden per meter pada tahun ketiga.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian