Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan bahwa pada tahun 2026 akan melanjutkan penerapan berbagai kebijakan stimulus ekonomi, dan saat ini sedang menyempurnakan rencana terkait, bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperluas lapangan kerja lebih lanjut. Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa kebijakan stimulus yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 mencakup beberapa hal: pertama, program magang nasional; kedua, memperpanjang masa berlaku dan memperluas cakupan penerima manfaat dari kebijakan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM hingga tahun 2029; ketiga, melanjutkan berbagai insentif fiskal.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk karyawan sektor pariwisata dan industri padat karya, kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah untuk sektor properti, serta memperpanjang dan memperluas insentif pengurangan premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi seluruh pekerja non-upah. Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi 2025 dan Rencana Penyerapan Tenaga Kerja, yang mencakup 8 proyek percepatan tahun 2025, 4 proyek yang dilanjutkan hingga tahun 2026, serta 5 rencana inti penyerapan tenaga kerja. Secara keseluruhan, kebijakan berfokus pada stabilisasi ekonomi, perlindungan daya beli masyarakat, dan penguatan ketahanan pasar tenaga kerja.
Penerapan kebijakan terkait pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang signifikan: program magang nasional pada tiga gelombang pertama menarik 724.880 lulusan perguruan tinggi untuk mendaftar, dan pada akhirnya menerima 102.696 orang, melampaui target awal 100.000 orang; kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk karyawan sektor pariwisata dengan gaji bulanan di bawah Rp10 juta resmi dilaksanakan; pada bulan Oktober-November, bantuan beras disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat dengan volume penyaluran lebih dari 348.000 ton, tingkat penyelesaian 95,86%, sementara bantuan minyak goreng 2 liter per rumah tangga yang disalurkan juga mencapai tingkat penyelesaian 95,86%.
Di bidang jaminan sosial, kebijakan pengurangan premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja non-upah di sektor transportasi dan logistik seperti pengemudi ojek online, pengemudi truk, kurir, dll. telah menjangkau lebih dari 731.000 orang, dengan periode insentif mencakup Oktober 2025 hingga Maret 2026. Selain itu, Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025, dengan melonggarkan suku bunga pinjaman untuk membantu kelompok berpendapatan menengah ke bawah mewujudkan hunian yang layak.
Dalam hal penyerapan tenaga kerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merealisasikan anggaran sebesar Rp6,63 triliun, menyerap lebih dari 25.000 tenaga kerja, dengan tingkat penyelesaian 93,7%; Kementerian Kehutanan merealisasikan anggaran sebesar Rp1,18 triliun, menyerap 16.000 tenaga kerja, dengan tingkat penyelesaian 65,38%. Di bidang deregulasi, pemerintah membentuk gugus tugas khusus yang menangani pengaduan terkait hambatan investasi melalui saluran pengaduan terpadu, dan hingga Desember 2025 telah menindaklanjuti 23 pengaduan.
Pada 18 Desember 2025, pemerintah meluncurkan Proyek Percontohan Pengembangan Perkotaan di Jakarta, yang direncanakan akan diperluas ke 15 kota di seluruh Indonesia, serta membangun platform ekonomi digital untuk mendukung pengembangan ekonomi gig. Selain itu, bantuan tunai sementara untuk kebutuhan pokok telah menjangkau lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat, dengan tingkat penyelesaian 94,8%, dan tingkat penyaluran bantuan di tiga provinsi yang terkena bencana yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga telah mencapai sekitar 90%.