Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
Kamar Dagang Jiangsu Indonesia
Kamar Dagang/Organisasi

Kamar Dagang Jiangsu Indonesia

Penjelasan Detail

Nama Mandarin: Kamar Dagang Jiangsu Indonesia

Nama Indonesia: Jiangsu Chamber of Commerce Council Indonesia

I. Pengantar Kamar Dagang:

Kamar Dagang Jiangsu Indonesia terdaftar secara resmi di Jakarta, ibu kota Indonesia pada tanggal 15 Juni 2022, dengan nama Indonesia: Yayasan Sushang Harapan Indonesia, dan nama Inggris: Jiangsu Chamber Council of Indonesia.

II. Tujuan Kamar Dagang:

Kamar Dagang Jiangsu bertujuan untuk mempromosikan kerja sama perdagangan dan investasi antara Tiongkok dan Indonesia. Dengan berorientasi pada pelayanan kepada perusahaan anggota, dan tidak berorientasi pada keuntungan, kami mengikuti konsep “melayani anggota, kerja sama dan saling menguntungkan”, berperan sebagai jembatan penghubung antara perusahaan, pemerintah, dan lembaga sosial lainnya. Melalui komunikasi aktif dengan semua pihak, kami melindungi hak dan kepentingan sah anggota, mendorong perusahaan untuk beroperasi dengan jujur dan taat hukum, serta secara aktif memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia.

III. Ruang Lingkup Layanan:

1. Memberikan layanan konsultasi kebijakan;

2. Menyelenggarakan pelatihan bisnis;

3. Membangun platform pertukaran dan kerja sama;

4. Mempromosikan pertukaran dan kerja sama, dll.

IV. Syarat Keanggotaan:

Perusahaan atau individu asal Jiangsu yang berinvestasi dan berdagang di Indonesia. Perusahaan harus terdaftar di Indonesia dan memiliki tempat usaha yang nyata.

V. Kontak:

Alamat: Ruko cordoba Blok A no.29, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14470

Kontak: Tanny_Chen: +6281286403177

Galeri Aktivitas

Foto kegiatan representatif dari kamar dagang/organisasi ini.

Informasi Kontak

Untuk melindungi privasi klien, silakan klik untuk melihat informasi terkait Saat menghubungi, sebutkan bahwa Anda menemukan kami di "Panduan Perusahaan Indonesia".

Kamar Dagang Lokal Lainnya

Rekomendasi konten dalam kategori yang sama