China Masih Menjadi Pasar Utama Ekspor Non-Migas Indonesia
Pada Januari 2025, surplus perdagangan Indonesia mencapai 34,5 miliar dolar AS, mencatat surplus perdagangan selama 57 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan bahwa surplus perdagangan pada awal 2025 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, Desember 2024, dan juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Surplus ini berkat peningkatan nilai tambah produk dan diversifikasi perdagangan. Dari sisi sektor, industri pengolahan, pertanian, dan perkebunan meningkatkan kontribusinya terhadap neraca perdagangan. Pada Januari, ekspor Indonesia mencapai 214,5 miliar dolar AS, tumbuh 4,68% tahun-ke-tahun, ekspor non-migas meningkat, ekspor sektor pertanian dan industri pengolahan masing-masing tumbuh 4
Pemerintah Indonesia Bentuk Satuan Tugas Khusus Hilirisasi
Indonesia Catat Surplus Perdagangan Selama 57 Bulan Berturut-turut
Xpeng Motors Masuki Pasar Indonesia Tahun Ini
Pemerintah Indonesia menyiapkan 35 proyek hilir untuk investor
Hilirisasi Nikel Indonesia Dorong Lonjakan Nilai Ekspor Sepuluh Kali Lipat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Mandiri Investment Forum memaparkan bahwa berkat hilirisasi industri nikel, nilai ekspor nikel melonjak 10 kali lipat. Ia menyebut pada 2017-2018 ekspor nikel Indonesia hanya mencapai US$3,3 miliar. Angka tersebut melonjak drastis setelah Presiden Jokowi menghentikan ekspor bahan baku nikel. Pada 2023 sudah mencapai sekitar US$33-35 miliar, dan pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar US$40 miliar. Ia mengungkapkan kebijakan penghentian ekspor nikel mendapat penolakan dan sempat didemo selama beberapa hari, serta menghadapi gugatan negara-negara Barat melalui WTO karena ketergantungan mereka pada bahan baku Indonesia yang memaksa
Perhatian Tinggi! 71 Petugas Imigrasi Indonesia Diskors karena Memeras Warga China
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia menyatakan bahwa setelah menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar China mengenai dugaan pungutan liar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, ia telah menskors 71 petugas imigrasi di bandara tersebut. Selama periode Februari 2024 hingga Januari 2025, terjadi 44 kasus pemerasan terhadap 60 warga negara China, dan total Rp32.750.000 telah dikembalikan kepada mereka. Investigasi menemukan 39 petugas imigrasi yang memeriksa dokumen warga China terlibat dalam pungutan liar. Petugas yang diskors termasuk pejabat berbagai tingkat dan staf konter. Kepala imigrasi bandara telah diganti, dan petugas yang diskors sedang menjalani pemeriksaan internal
Indonesia Mengatur Valuta Asing Ekspor, Apa Dampaknya?
Pada 17 Februari, Presiden Indonesia Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2025, mengumumkan kebijakan pengendalian devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Mulai 1 Maret 2025, eksportir di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan diwajibkan menyetor 100% pendapatan devisa mereka ke rekening khusus bank nasional untuk jangka waktu 12 bulan, kecuali sektor minyak dan gas bumi. Menurut pemahaman pribadi Manajer Wang, kebijakan ini terutama ditujukan untuk ekspor bahan baku, dan mungkin tidak berlaku untuk produk olahan lanjutan. Nanti setelah dokumen tertulis keluar, akan kami verifikasi ulang. Selain itu, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan, pemerintah akan mengambil sanksi penghentian layanan ekspor.
Pabrik Peleburan Aluminium Baru Dibangun di Kalimantan Barat
Kayong Utara (Suara Kalbar) - Pulau Penebang, bagian dari Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) karena akan dibangun pabrik peleburan untuk mengolah bauksit menjadi alumina. Pabrik peleburan ini berukuran tiga kali lipat dari WHW di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, dan membutuhkan 5.300 pekerja. Investasi ini akan menelan biaya Rp 50 triliun hingga Rp 59 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kayong Utara diperkirakan melonjak di atas Rp 100 miliar. Diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun 2027.
Eksportir mulai bulan depan wajib menyimpan seluruh devisa hasil ekspor di bank Indonesia
Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri. Eksportir dari sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menyimpan seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam mereka di rekening khusus bank dalam negeri dalam sistem keuangan nasional selama minimal 12 bulan. Sektor minyak dan gas bumi masih mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023. Pemerintah memperkirakan devisa hasil ekspor pada tahun 2025 akan meningkat sekitar USD 80 miliar, dan jika dilaksanakan sepanjang tahun, nilainya bisa melebihi
Indonesia berencana mengembangkan energi nuklir secara besar-besaran
Indonesia akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir dengan kapasitas total hingga 4,3 GW. Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Iklim dan Energi menyatakan bahwa ini adalah bagian dari strategi transisi energi pemerintah. Pembangkit yang akan dibangun adalah pembangkit listrik terapung reaktor modular kecil (SMR), serta tiga pusat pembangkit nuklir berkapasitas 1 GW. Sebelumnya, Dewan Energi Nasional mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 29 lokasi potensial untuk pembangunan PLTN dengan total kapasitas mencapai 54 GW, dan beberapa lokasi potensial dari Sumatera hingga Papua telah direncanakan. Namun, pembangunan PLTN harus memenuhi tiga kondisi, termasuk pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO), keterlibatan pemangku kepentingan, dan penetapan posisi nasional.
Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, Mengunjungi Shaanxi Automobile, Mendorong Kerja Sama Kendaraan Niaga Baru Energi dan Cerdas
Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, Mengunjungi Shaanxi Automobile——Mendorong Kerja Sama di Bidang Kendaraan Niaga Baru Energi dan Cerdas Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, Mengunjungi Shaanxi Automobile——Mendorong Kerja Sama di Bidang Kendaraan Niaga Baru Energi dan