Penjelasan Detail
S&P adalah firma hukum profesional di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, berkomitmen untuk memberikan layanan dan konsultasi hukum yang komprehensif, efisien, dan berkualitas tinggi bagi perusahaan lokal maupun multinasional serta klien perorangan.
Cakupan layanan firma ini sangat luas, meliputi bidang-bidang inti seperti investasi asing, pendirian perusahaan dan pengurusan perizinan, penyusunan dan peninjauan kontrak, penerbitan opini hukum, uji tuntas (due diligence), keagenan kekayaan intelektual, litigasi dan penyelesaian sengketa, serta notaris; mencakup berbagai sektor utama seperti energi, keuangan, medis/kesehatan, properti, logistik, telekomunikasi, dan e-commerce.
S&P memiliki keunggulan inti dalam merespons dengan cepat dan menyusun solusi hukum yang disesuaikan, serta dilengkapi dengan tim layanan bahasa Mandarin yang profesional, mampu memberikan dukungan hukum secara lancar dalam tiga bahasa: Mandarin, Inggris, dan Indonesia. S&P adalah mitra hukum yang andal bagi perusahaan dan individu Tiongkok yang ingin berinvestasi dan berkembang di Indonesia.