Daftar Lengkap 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Seluruh Indonesia
Presiden Jokowi menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada akhir masa jabatannya di Oktober 2024. KEK adalah kawasan dengan batas tertentu untuk menjalankan fungsi ekonomi dan mendapatkan fasilitas tertentu. KEK mulai diatur dengan undang-undang tentang KEK tahun 2009. Pemerintah membentuk KEK untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional, dan diyakini bahwa pengembangan KEK di berbagai daerah dapat mendorong lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing tinggi. Kebijakan KEK juga dianggap berperan penting dalam meningkatkan investasi, sehingga dapat berkontribusi pada pemerataan pembangunan daerah. Hingga semester pertama 2024, total
Pemerintah Indonesia Sita Barang Keramik Impor Ilegal Asal Tiongkok Senilai Rp 9,8 Miliar
Kementerian Perindustrian Indonesia Tuding Peraturan Kementerian Perdagangan Merusak Manufaktur
Pusat Konvensi dan Pameran Besar NICE di Area PIK 2 Diperkirakan Mulai Beroperasi pada September Tahun Depan
MPV Tujuh Tempat Duduk adalah Model Mobil yang Wajib di Pasar Otomotif Indonesia
Indonesia Tiba-tiba Memperketat Pembatasan terhadap Barang Impor dari China
Badan Karantina Indonesia (Barantin) mewajibkan importir, khususnya dari China, untuk menyediakan sertifikat hasil uji laboratorium terakreditasi untuk komoditas hewan, ikan, dan tanaman yang akan diimpor ke Indonesia. Kepala Pusat Karantina Hewan, Ikan, dan Tanaman Jakarta (BBKHIT) menyatakan bahwa pembatasan terhadap barang dari China disebabkan sistem keamanan pangan negara tersebut belum diakui oleh Indonesia, sehingga laboratorium harus terdaftar dan dilampiri sertifikat SOA. Ia menjelaskan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 55 Tahun 2016, salah satu poinnya mengatur bahwa negara yang belum mendapatkan pengakuan dan registrasi
150 Merek Waralaba Lokal dan Internasional Berpartisipasi dalam Pameran Bisnis
Pameran Bisnis Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) 2024 baru-baru ini digelar di Jakarta Convention Center (JCC), menampilkan lebih dari 150 merek lokal dan internasional serta program produk unggulan seperti business meeting, kursus pembinaan bisnis, dan Kejuaraan Latte Art Indonesia (ILAC) 2024. FLEI merupakan platform strategis bagi pengusaha dan investor untuk berkolaborasi, memperluas jaringan, dan menciptakan inovasi bisnis di berbagai sektor. Presiden Panorama Media menyatakan bahwa acara ini bukan sekadar pameran. Pameran Bisnis FLEI 2024 merupakan titik temu antara inovasi dan bisnis
Prabowo Kunjungi China Akan Menandatangani Kontrak Senilai $10 Miliar
Presiden Prabowo menyatakan bahwa beberapa perusahaan Indonesia akan menandatangani kontrak senilai lebih dari $10 miliar dengan perusahaan China. Besok sore, Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan mengadakan acara di mana perusahaan China dan Indonesia menandatangani kontrak senilai lebih dari $10 miliar di bidang sains. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China di Balai Rakyat Beijing pada hari Sabtu, sebagai bagian dari kunjungan kenegaraannya ke China, selain juga bertemu dengan pemimpin negara dan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC). Ia berterima kasih kepada Perdana Menteri atas pernyataan bahwa mereka perlu mengambil langkah-langkah konkret, dan ia menganggap bahwa dalam langkah-
Pembebasan Pajak untuk Pemilik Kendaraan Listrik di Wilayah Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan dan insentif untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Kendaraan listrik atau Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicles) atau KBL Berbasis Baterai adalah kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik dan mendapatkan sumber daya listrik langsung dari baterai di dalam atau luar kendaraan. Kepala Pusat Data dan Informasi Pajak Jakarta menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023. Salah satu peraturan tersebut mengatur
Kementerian Perdagangan Menolak Temu Masuk Pasar E-commerce Indonesia
Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa ia tidak akan mengizinkan aplikasi e-commerce dari China (yaitu Temu) masuk ke Indonesia, dan ia tidak menyetujui permohonan masuk ke Indonesia. Selain itu, ia juga membicarakan masalah e-commerce yang belum selesai, namun ia tidak menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa kementerian tidak akan menyetujui permohonan masuk dan mematikan industri lokal. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan juga membantah rumor bahwa Temu akan bekerja sama dengan Bukalapak untuk masuk ke Indonesia. Baru-baru ini beredar rumor bahwa aplikasi e-commerce dari China, Temu, ingin mengakuisisi PT B
Ahli Berpendapat Prabowo Tetap Mengutamakan Investasi China
Penasihat Senior Lab 45 Indonesia memperkirakan bahwa Presiden terpilih Prabowo akan mengikuti jejak pendahulunya, Presiden Jokowi setelah menjabat. Satu hal yang perlu ditekankan adalah masalah investasi, ia percaya bahwa presiden kedelapan Indonesia masih akan memperhatikan investasi dari China. Jika ia memprediksi apa yang akan dilakukan Prabowo, dinamika geopolitik akan membawa dana masuk ke Indonesia, namun masih akan berasal dari China, dan masih akan berasal dari petrodolar. Meskipun demikian, ia percaya bahwa Prabowo tidak akan mengikuti jejak Jokowi dalam menangani Arab Saudi atau Uni Emirat Arab, dan ia memperkirakan Prabowo akan lebih banyak mencari investasi dari Qatar.
Reaksi Industri Indonesia terhadap Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping atas Impor Keramik dari China
Indonesia secara resmi mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) tambahan atas produk ubin keramik yang diimpor dari China. Kebijakan ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping atas Produk Ubin Keramik Impor dari China. PMK ditandatangani oleh Menteri Keuangan pada 9 Oktober 2024 dan mulai berlaku 10 hari setelah diundangkan pada 14 Oktober 2024, tepatnya 24 Oktober 2024, dengan masa berlaku 5 tahun. Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (ASAKI) menyatakan bahwa BMAD akan menjadi awal kebangkitan industri keramik nasional yang telah terpuruk akibat praktik dumping selama hampir 10 tahun, menyebabkan banyak pabrik berhenti beroperasi dan menurunkan tingkat pemanfaatan produk keramik nasional. Sementara itu, BMAD tidak mencapai 100% seperti yang diperkirakan beberapa bulan lalu. Meskipun tarif BMAD yang ditetapkan hanya sekitar 35% hingga 50%, ASAKI tetap optimis, meskipun masih di bawah harapan ASAKI yang menginginkan angka di atas 100% seperti di negara lain seperti Meksiko dan Amerika Serikat. Harapan para pelaku usaha saat ini adalah perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguard) agar dapat berlaku tepat waktu pada November untuk melengkapi persentase BMAD.