Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
E35

Visa Working Holiday

E35 · Visa Kemudahan Bekerja Saat Berlibur

Liburan Kerja Visa Kemudahan Bekerja Saat Berlibur

Mengalami working holiday di Indonesia berdasarkan pengaturan negara mitra, harus memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan pendidikan.

Masa tinggal

1 tahun

Biaya

Rp 7.000.000

Jumlah masuk

Izin Tinggal Terbatas

Masa berlaku visa

Harus digunakan dalam 90 hari setelah diterbitkan

Perpanjangan

Perpanjangan dapat diajukan sesuai ketentuan di situs resmi; jangka waktu dan tata cara perpanjangan mengacu pada teks asli.

Penjamin

Perlu penjamin

Catatan penting

Memerlukan surat rekomendasi dari otoritas imigrasi negara mitra, serta ijazah pendidikan tinggi, atau surat keterangan aktif kuliah minimal 2 tahun dan kartu mahasiswa. Syarat kewarganegaraan, kegiatan, dan penjamin yang berlaku harus diverifikasi sesuai peraturan resmi.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap verifikasi pada teks asli.
  • Foto berwarna terbaru, format sesuai ketentuan sistem pendaftaran resmi.
  • Rekening koran dan bukti biaya hidup pemohon atau penjamin, jumlah dan periode disesuaikan dengan visa yang bersangkutan.
  • Daftar riwayat hidup (CV).
  • Rencana perjalanan atau materi itinerary.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
1 年 7,000,000

Masalah yang diketahui & tips

  • Situs resmi mencantumkan total Rp 7.000.000, tetapi total rincian yang tercantum adalah Rp 6.000.000; halaman ini tidak mengoreksi secara sepihak, harap verifikasi sebelum melakukan pembayaran.

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E35 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.