政府邀请国际知名人士签证
E33C · Visa Rumah Kedua Tokoh Dunia Undangan Pemerintah Golden Visa
面向政府邀请国际知名人士相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
5 / 10 年
费用
Rp 13,000,000 起
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按条件延期,官网规定累计居留不超过 10 年。
担保人
需要担保人
E33C · Visa Rumah Kedua Tokoh Dunia Undangan Pemerintah Golden Visa
面向政府邀请国际知名人士相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
5 / 10 年
费用
Rp 13,000,000 起
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按条件延期,官网规定累计居留不超过 10 年。
担保人
需要担保人
需中央政府机构出具邀请函或说明。适用于受邀国际知名人士,须核对具体资格。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 5 年 | 13,000,000 |
| 10 年 | 19,500,000 |
主题 E33C指数签证适用于由政府邀请、由中央政府担保的具有知名度的外国人。
原文:Visa Indeks E33C diperuntukkan bagi orang asing yang diundang oleh pemerintah karena ketokohannya dengan penjamin Pemerintah Pusat.
持此签证,您可以 从事与投资、商业或购买商品相关的活动。在满足居留许可叠加条件的情况下,您也被允许工作。在再入境许可有效期内,您被允许出入印度尼西亚境内。此外,您还可以进行与旅游、探访朋友或家人相关的活动。
原文:Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan investasi, bisnis, atau pembelian barang. Anda juga diizinkan bekerja selama memenuhi ketentuan rangkap izin tinggal. Selama Izin Masuk Kembali masih berlaku, Anda diizinkan untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan wisata, mengunjungi teman atau keluarga
签证类型 允许进入印度尼西亚的有限居留签证,使您能够在特定期限内出入印度尼西亚。此居留许可可以延期,但您在印度尼西亚境内的居留许可总期限不得超过10(十)年,并且可以转换为其他居留许可。
原文:Visa Tinggal Terbatas untuk masuk ke Indonesia yang memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun dan dapat dialihkan menjadi izin tinggal lainnya
居留期限 - 根据您的选择,您可以在印度尼西亚居留5年或10年。居留许可自移民检查站盖章入境之日起计算。 - 外国人可以通过在 evisa.imigrasi.go.id 注册的账户在线办理居留许可延期。
原文:- Anda dapat tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun, sesuai dengan pilihan Anda. Izin tinggal dihitung sejak tanggal pemberian tanda masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi . - Perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online oleh Orang Asing melalui akun yang telah terdaftar di evisa.imigrasi.go.id
费用(PNBP) 居留期限至5年:13,000,000印尼盾,包括: | - 有限居留签证费 | :500,000印尼盾 | - 签证核实费 | :2,000,000印尼盾 | - 有限居留许可(ITAS)5年有效期费用 | :7,000,000印尼盾 | - 再入境许可(IMK)5年有效期费用 | :3,500,000印尼盾 居留期限至10年:19,500,000印尼盾,包括: | - 有限居留签证费 | :500,000印尼盾 | - 签证核实费 | :2,000,000印尼盾 | - 有限居留许可(ITAS)10年有效期费用 | :12,000,000印尼盾 | - 再入境许可(IMK)10年有效期费用 | :5,000,000印尼盾 所有(PNBP)费用均可通过指定的多家银行支付。请查看签证申请提交后系统中生成的账单代码。如果申请被拒绝,已支付的PNBP/移民费用将不予退还。
原文:Masa tinggal hingga 5 tahun : Rp13.000.000, terdiri atas: | - Biaya Visa tinggal terbatas | : Rp. 500.000,- | - Biaya Verifikasi Visa | : Rp. 2.000.000,- | - Biaya Izin Tinggal Terbatas (ITAS) masa berlaku 5 Tahun | : Rp. 7.000.000,- | - Biaya Izin Masuk Kembali (IMK) masa berlaku 5 Tahun | : Rp. 3.500.000,- Masa tinggal hingga 10 tahun : Rp19.500.000, terdiri atas: | - Biaya Visa tinggal terbatas | : Rp. 500.000,- | - Biaya Verifikasi Visa | : Rp. 2.000.000,- | - Biaya Izin Tinggal Terbatas (ITAS) masa berlaku 10 Tahun | : Rp. 12.000.000,- | - Biaya Izin Masuk Kembali (IMK) masa berlaku 10 Tahun | : Rp. 5.000.000,- Semua pembayaran (PNBP) dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk. Silakan lihat kode billing yang muncul di sistem setelah pengajuan visa. Jika permohonan ditolak, maka PNBP/Biaya Imigrasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
担保人(Sponsor) 您需要担保人/赞助者才能申请此签证。
原文:Anda membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.
签证申请 担保人必须先在 evisa.imigrasi.go.id 注册账户,然后才能为其担保的外国人申请签证。 拥有账户后,担保人可在 evisa.imigrasi.go.id 登录后提交签证申请,并需准备外国人的电子文件(PDF或JPEG格式),包括: - 有效且有效期至少还剩6个月的国家护照; - 来自中央政府机构的担保人出具的担保证明; - 个人银行对账单,最近3个月内最低余额为2,000美元(两千美元)或等值金额(包括姓名、期间日期和账户余额)。 - 最近(一年内)的彩色证件照。详情 - 个人简历 - 行程单 - 说明外国人入境目的/意图的其他文件
原文:Penjamin harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori. Setelah memiliki akun, Penjamin dapat mengajukan visa setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (file PDF atau JPEG) Orang Asing antara lain: - Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, - bukti penjaminan dari penjamin dari instansi pemerintah pusat; - rekening koran pribadi dengan jumlah minimal USD $2000 (dua ribu Dolar Amerika Serikat) atau jumlah yang setara dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening). - pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir). Detail - Daftar riwayat hidup - Riwayat perjalanan (itinerary) - dokumen lain untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing
特殊要求 - 其他文件,即来自中央政府机构的邀请函或说明函
原文:- dokumen lain berupa undangan atau keterangan dari instansi pemerintah pusat
其他规定 - 签证有效期为自签发之日起90天。若在此期限后未使用,外国人必须重新申请签证方可进入印度尼西亚。 - 请注意,签证有效期与居留期限不同,请查看您的签证以获取有关居留许可期限的信息。 - 一旦您被移民检查站官员允许入境,有限居留许可和再入境许可将自动签发。 - 您不得在印度尼西亚境内停留超过居留许可的期限,不得从事与居留许可不符的工作,不得销售商品或服务,除非其工作所需。
原文:- Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal. - Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali akan terbit secara otomatis begitu Anda diizinkan masuk oleh petugas pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. - Anda dilarang tinggal di wilayah Indonesia melebihi jangka waktu izin tinggal, melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, melakukan penjualan barang atau jasa, terkecuali diperlukan dalam pekerjaannya
签证申请与签发流程 在移民总局提交签证申请: - 检查申请材料是否齐全; - 核实移民费用支付是否符合法律法规规定; - 建立档案并进行核实; - 审批; - 签发签证。 处理时间为收到签证费用后的四个工作日。
原文:Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu proses empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
法律依据 - 2011年第6号关于移民的法律,经多次修订,最新由2024年第63号法律修订,即《2011年第6号关于移民的法律的第三次修正案》; - 2013年第31号政府条例,关于2011年第6号移民法的实施细则,经多次修订,最新由2023年第40号政府条例修订,即《2013年第31号关于2011年第6号移民法实施细则的政府条例的第四次修正案》; - 印度尼西亚共和国2024年第45号政府条例,关于适用于法律与人权部的非税国家收入类型及费率; - 2023年第22号法律与人权部部长条例,关于签证和居留许可,经2024年第11号法律与人权部部长条例修订,即《关于修订2023年第22号关于签证和居留许可的法律与人权部部长条例》;以及 - 印度尼西亚共和国移民与惩教部部长决定,编号 M.IP-08.GR.01.01 2025,关于签证分类。
原文:- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; - Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; - Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal; dan - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa.
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E33C · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面