指定海港旅游落地签
F1 · Visa Kunjungan Wisata
经廖内群岛指定海港进行短期旅游,不适用于所有印尼口岸。
停留期
7 天
费用
Rp 250,000
入境次数
单次入境
签证有效期
签发后即用于入境
可延期
不可延期。
担保人
无需担保人
F1 · Visa Kunjungan Wisata
经廖内群岛指定海港进行短期旅游,不适用于所有印尼口岸。
停留期
7 天
费用
Rp 250,000
入境次数
单次入境
签证有效期
签发后即用于入境
可延期
不可延期。
担保人
无需担保人
限廖内群岛地区指定海港,包括巴淡及民丹相关口岸;仅可在指定入境检查站现场办理。不能套用到印尼所有机场或海港。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 7 天 | 250,000 |
持F1签证,您可以 旅游、探亲访友、参加会议、奖励旅游、大会、展览或其他类似活动,以及经印度尼西亚过境前往其他国家。
原文:berwisata, mengunjungi keluarga, menghadiri pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau acara sejenis lainnya, serta transit di Indonesia untuk ke negara lain.
签证类型 - F1签证及7天居留许可仅在廖内群岛地区(巴淡、丹戎槟榔、丹戎乌班和丹戎巴莱卡里蒙)的海港移民检查站签发。此居留许可不可延期,也不可转换为其他类型的居留许可。 - 此签证仅可由外国人在特定的移民检查站直接申请。 - 海港移民检查站名单: - 农萨海洋码头 - 丹绒塞宁巴湾码头 - 巴淡中心 - 芝特拉·特里·图纳斯 - 塞库邦 - 斯里宾丹普拉 - 班达尔本塔尼特拉尼拉戈伊 - 丹戎巴莱卡里蒙
原文:- Visa F1 dengan Izin Tinggal 7 hari hanya diberikan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Laut di Wilayah Kepulauan Riau (Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Uban, dan Tanjung Balai Karimun). Izin tinggal ini tidak dapat diperpanjang dan tidak dapat dialihstatuskan menjadi Izin Tinggal lainnya. - Visa ini hanya dapat diajukan secara langsung oleh Orang Asing di Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu saja. - Daftar Pelabuhan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Laut: - Nongsa Terminal Bahari - Marina Teluk Senimba - Batam Centre - Citra Tri Tunas - Sekupang - Sri Bintan Pura - Bandar Bentani Telani Lagoi - Tanjung Balai Karimun
居留期限 - 您最多可在印度尼西亚停留7天,自抵达之日起计算。 - 您不能延长此居留许可。
原文:- Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 7 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. - Anda tidak dapat memperpanjang izin tinggal ini.
费用(非税国家收入) - F1签证费用 250,000印尼盾 - 核验费 I/II 0印尼盾 - 落地访问签证的付款需在移民检查区域内指定的银行柜台办理。
原文:- Biaya visa F1 Rp250.000 - Biaya Verifikasi I/II Rp 0 - Pembayaran Visa Kunjungan Saat Kedatangan dilakukan di konter bank yang ditunjuk pada area pemeriksaan imigrasi.
担保人(赞助人) 申请此签证无需担保人/赞助人。
原文:Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.
签证申请 抵达时申请及付款 来自适用落地访问签证国家的国民将: - 在机场/港口移民区域的指定银行柜台出示有效且有效期至少还有6个月的护照,并支付落地访问签证费用 - 获得签证凭证(Vaucer Visa),即作为落地访问签证付款凭证的安全纸张 - 在落地访问签证柜台向移民官员出示签证凭证(Vaucer Visa) - 获得贴在护照上的落地访问签证贴纸以及电子入境章。
原文:Permohonan dan Pembayaran Saat Kedatangan Orang asing dari negara subjek visa kunjungan saat kedatangan akan: - melakukan pembayaran Visa Kunjungan Saat Kedatangan di konter Bank yang ditunjuk pada area imigrasi bandar udara/pelabuhan dengan menunjukkan paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis kepada petugas - memperoleh Vaucer Visa, kertas sekuriti sebagai tanda bukti pembayaran Visa kunjungan saat kedatangan - menunjukkan Vaucer Visa kepada petugas imigrasi pada konter Visa Kunjungan Saat Kedatangan - memperoleh stiker Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang ditempelkan pada paspor serta tanda masuk elektronik.
其他规定 - 无国籍外国人以及持有旅行证件(非国籍护照)的外国人,如临时护照、紧急护照、旅行证(titre du voyage)、身份证明书(certificate of identity)、通行证(laissez passer)或其他类似文件,不允许申请落地访问签证。 - 落地访问签证在签发后即可直接使用。 - 持F1签证居留许可的外国人禁止在印度尼西亚向个人或公司出售商品或服务,或收取任何形式的报酬、工资或类似款项作为其工作/经营所得。
原文:- Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya tidak diizinkan mengajukan visa kunjungan saat kedatangan. - Visa kunjungan saat kedatangan langsung digunakan setelah terbit - Orang Asing dengan izin tinggal dari Visa F1 dilarang menjual barang atau jasa atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.
法律依据 - 2024年第45号政府条例关于印度尼西亚法律与人权部环境内非税国家收入(PNBP)费率 - 印度尼西亚法律与人权部长2024年第11号条例关于签证与居留许可 - 印度尼西亚法律与人权部长2023年第22号条例关于签证与居留许可 - 移民与惩教部长2025年第M.IP-08.GR.01.01号决定关于签证分类 - 印度尼西亚财政部长条例第9/PMK.02/2022号关于适用于印度尼西亚法律与人权部的移民服务紧急需求非税国家收入(PNBP)类型与费率 - 印度尼西亚财政部长条例2023年第82号关于适用于印度尼西亚法律与人权部的黄金签证服务紧急需求非税国家收入(PNBP)类型与费率
原文:- Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Tarif PNBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kemenkumham RI - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham RI
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/F1 · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面