Lompat ke Konten Utama
Yinqitong
← Kembali ke daftar
F1

Visa Kunjungan Saat Kedatangan di Pelabuhan Laut Tertentu

F1 · Visa Kunjungan Wisata

Visa Saat Kedatangan Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Untuk kunjungan wisata jangka pendek melalui pelabuhan laut tertentu di Kepulauan Riau, tidak berlaku untuk semua pintu masuk Indonesia.

Masa tinggal

7 hari

Biaya

Rp 250.000

Jumlah masuk

Sekali masuk

Masa berlaku visa

Berlaku langsung untuk masuk setelah diterbitkan

Perpanjangan

Tidak dapat diperpanjang.

Penjamin

Tidak memerlukan penjamin

Catatan penting

Terbatas pada pelabuhan laut tertentu di wilayah Kepulauan Riau, termasuk pelabuhan terkait di Batam dan Bintan; hanya dapat diproses di tempat di pos pemeriksaan imigrasi yang ditunjuk. Tidak dapat digunakan di semua bandara atau pelabuhan laut Indonesia.

Dokumen persyaratan

  • Paspor yang masih berlaku, biasanya harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan; persyaratan dokumen perjalanan khusus harap merujuk pada teks asli.

Rincian biaya

Masa tinggalBiaya(Rp)
7 天 250,000

Sumber data: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/F1 · Diperbarui 2026-09-07 · Disarikan dari informasi publik resmi Imigrasi Indonesia, hanya untuk referensi; mohon merujuk otoritas resmi sebelum mengajukan.