Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia menyatakan bahwa setelah menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar China mengenai dugaan pungutan liar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, ia telah menskors 71 petugas imigrasi di bandara tersebut. Selama periode Februari 2024 hingga Januari 2025, terjadi 44 kasus pemerasan terhadap 60 warga negara China, dan total Rp32.750.000 telah dikembalikan kepada mereka. Investigasi menemukan 39 petugas imigrasi yang memeriksa dokumen warga China terlibat dalam pungutan liar. Petugas yang diskors termasuk pejabat berbagai tingkat dan staf konter. Kepala imigrasi bandara telah diganti, dan petugas yang diskors sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal, dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Imigrasi juga mengambil langkah untuk mencegah terulangnya pungutan liar dengan menambah jumlah gerbang otomatis di Bandara Soekarno-Hatta menjadi 98 unit, serta mengurangi jumlah konter petugas dari 50 menjadi 15, guna mengoptimalkan sistem pemeriksaan bandara dan menghindari insiden serupa di masa depan.