Harga kobalt di London Metal Exchange hari ini sebesar $29.210 per ton, naik 5,26% dari harga penutupan sebelumnya, sementara harga nikel sebesar $16.493 per ton, turun 0,35%, jauh di bawah rekor harga tertinggi tahun 2022-2023. Kandungan kobalt dalam bijih nikel yang diperdagangkan pada 2023-2024 sekitar 0,1%. Jika royalti dikenakan pada kobalt, pemerintah berpotensi menambah pendapatan sekitar $600 juta. Ada usulan agar pemerintah mengenakan royalti pada kobalt yang terkandung dalam bijih nikel, alih-alih menaikkan tarif royalti progresif untuk nikel itu sendiri. Saat ini kobalt tidak termasuk dalam kategori mineral yang dikenakan royalti, tetapi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan pengenaan royalti tarif tunggal sebesar 1,5% untuk kobalt, dan royalti tarif tunggal sebesar 2% untuk kobalt yang terkandung dalam nikel matte. Namun usulan tersebut tidak mencakup rumus perhitungan harga kobalt, yang dapat menyebabkan kebingungan dalam pelaksanaannya. Sejak tahun 2023, Indonesia telah menjadi produsen kobalt terbesar kedua di dunia, dan diperkirakan produksi kobaltnya akan mencapai hampir 20% dari total produksi global pada tahun 2030. Saat ini kobalt belum dikenakan royalti. Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara juga mengusulkan kenaikan tarif royalti progresif untuk logam dasar seperti batu bara, nikel, tembaga, timah, serta pengenaan biaya pada beberapa mineral yang sebelumnya tidak dikenakan royalti, seperti berlian, perak nitrat, dan kobalt.
Harga kobalt di London Metal Exchange hari ini sebesar $29.210 per ton, naik 5,26% dari harga penutupan sebelumnya, sementara harga nikel sebesar $16.493 per ton, turun 0,35%, jauh di bawah rekor harga tertinggi tahun 2022-2023. Kandungan kobalt dalam bijih nikel yang diperdagangkan pada 2023-2024 sekitar 0,1%. Jika royalti dikenakan pada kobalt, pemerintah berpotensi menambah pendapatan sekitar $600 juta. Ada usulan agar pemerintah mengenakan royalti pada kobalt yang terkandung dalam bijih nikel, alih-alih menaikkan tarif royalti progresif untuk nikel itu sendiri. Saat ini kobalt tidak termasuk dalam kategori mineral yang dikenakan royalti, tetapi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan pengenaan royalti tarif tunggal sebesar 1,5% untuk kobalt, dan royalti tarif tunggal sebesar 2% untuk kobalt yang terkandung dalam nikel matte. Namun usulan tersebut tidak mencakup rumus perhitungan harga kobalt, yang dapat menyebabkan kebingungan dalam pelaksanaannya. Sejak tahun 2023, Indonesia telah menjadi produsen kobalt terbesar kedua di dunia, dan diperkirakan produksi kobaltnya akan mencapai hampir 20% dari total produksi global pada tahun 2030. Saat ini kobalt belum dikenakan royalti. Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara juga mengusulkan kenaikan tarif royalti progresif untuk logam dasar seperti batu bara, nikel, tembaga, timah, serta pengenaan biaya pada beberapa mineral yang sebelumnya tidak dikenakan royalti, seperti berlian, perak nitrat, dan kobalt.