MEMUAT BARANG...

Kebijakan TKDN Indonesia yang baru mempercepat kebangkitan manufaktur lokal

印尼TKDN政策新政加速本土制造崛起

Dorongan Kementerian Perindustrian untuk reformasi kebijakan TKDN di tingkat komponen lokal ditujukan untuk memperkuat sektor manufaktur Indonesia, sebagai tanggapan terhadap inisiatif deregulasi Presiden, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan eksternal.Sejak Februari 2025, Kementerian Perindustrian telah mengerjakan reformasi tersebut dan peraturan tersebut sekarang berada di tahap akhir. Dibandingkan dengan peraturan lama, peraturan baru ini mengoptimalkan proses sertifikat TKDN, menjanjikan proses yang lebih sederhana, lebih murah, dan lebih cepat. Pada saat yang sama, metode penghitungan yang baru lebih sederhana, waktu pemrosesan lebih singkat dan biaya berkurang. Tujuannya adalah untuk mendorong lebih banyak produk industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat TKDN, untuk meningkatkan kesediaan pembelian dari departemen pemerintah, perusahaan milik negara, dan sebagainya, dan dengan demikian mendorong pengembangan industri manufaktur dalam negeri. Presiden Prabowo menandatangani peraturan presiden yang mengubah aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peraturan baru ini mengklarifikasi urutan prioritas bagi lembaga pemerintah, BUMN, dll. untuk mendapatkan produk: ketika skor gabungan TKDN dan Bobot Manfaat Bisnis (BMP) melebihi 40%, pemerintah hanya dapat membeli produk dengan TKDN lebih tinggi dari 25%; ketika tidak ada produk dengan skor melebihi 40%, tetapi ada produk dengan TKDN melebihi 25%, maka produk tersebut dapat dibeli; dan jika TKDN lebih rendah dari 25%, maka produk tersebut dapat dibeli; jika tidak ada produk dengan nilai TKDN, pemerintah juga dapat membeli produk tersebut; dan jika tidak ada produk yang memiliki sertifikat TKDN, pemerintah juga dapat membeli produk tersebut. atau jika tidak ada produk yang bersertifikat TKDN, maka dapat menggunakan produk dalam negeri yang terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Ketentuan ini menggantikan ketentuan lama yang mengizinkan pengadaan langsung produk impor jika produk tersebut tidak memenuhi persyaratan nilai komposit, sehingga prioritas pengadaan pemerintah untuk produk lokal menjadi lebih jelas. Industri berharap peraturan baru ini akan diimplementasikan sesegera mungkin, dengan keyakinan bahwa peraturan ini akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dan mencerminkan kebutuhan mendesak mereka untuk menyederhanakan proses persetujuan dan memfasilitasi pengembangan mereka.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian