Bank Indonesia mengumumkan, proyek pembayaran lintas batas QRIS (Kode QR Standar Indonesia) akan resmi diluncurkan pada akhir Maret hingga awal April 2026, negara pertama yang terhubung adalah Tiongkok dan Korea Selatan. Deputi Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa Indonesia telah menyelesaikan uji teknis dan verifikasi sandbox dengan otoritas terkait di Tiongkok dan Korea Selatan. Uji coba dengan Tiongkok selesai pada akhir Januari, dan dengan Korea Selatan selesai pada akhir Februari, keamanan dan kelancaran sistem telah memenuhi standar, tinggal menunggu peluncuran resmi.
Pada Januari 2026, transaksi QRIS Indonesia tumbuh 131,4% year-on-year, mempertahankan pertumbuhan tinggi. Bank Indonesia menargetkan pada tahun 2026 mencapai 17 miliar transaksi QRIS, mencakup 45 juta pedagang, 60 juta pengguna, dan memperluas penggunaan lintas batas ke 8 negara. Sementara itu, Indonesia berencana memanfaatkan momentum menjadi Ketua Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 periode 2026-2027 untuk mendorong adopsi QRIS di negara-negara anggota.
D-8 meliputi Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Turki, dan pada tahun 2025 Azerbaijan menjadi anggota ke-9. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri menyatakan, Mesir dan Turki adalah negara prioritas perluasan QRIS tahap selanjutnya, terutama karena banyaknya diaspora dan pelajar Indonesia di sana, sehingga permintaan pembayaran lintas batas tinggi.
Promosi interkonektivitas QRIS lintas batas bertujuan untuk mempermudah transaksi antar negara anggota, mendukung pengembangan UMKM, mendorong kerja sama ekonomi digital, serta membantu Indonesia menjadi pusat keuangan digital global. KTT D-8 dijadwalkan pada 15 April 2026 di Jakarta, yang akan semakin mendorong realisasi kerja sama terkait.
Bank Indonesia mengumumkan, proyek pembayaran lintas batas QRIS (Kode QR Standar Indonesia) akan resmi diluncurkan pada akhir Maret hingga awal April 2026, negara pertama yang terhubung adalah Tiongkok dan Korea Selatan. Deputi Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa Indonesia telah menyelesaikan uji teknis dan verifikasi sandbox dengan otoritas terkait di Tiongkok dan Korea Selatan. Uji coba dengan Tiongkok selesai pada akhir Januari, dan dengan Korea Selatan selesai pada akhir Februari, keamanan dan kelancaran sistem telah memenuhi standar, tinggal menunggu peluncuran resmi.
Pada Januari 2026, transaksi QRIS Indonesia tumbuh 131,4% year-on-year, mempertahankan pertumbuhan tinggi. Bank Indonesia menargetkan pada tahun 2026 mencapai 17 miliar transaksi QRIS, mencakup 45 juta pedagang, 60 juta pengguna, dan memperluas penggunaan lintas batas ke 8 negara. Sementara itu, Indonesia berencana memanfaatkan momentum menjadi Ketua Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 periode 2026-2027 untuk mendorong adopsi QRIS di negara-negara anggota.
D-8 meliputi Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Turki, dan pada tahun 2025 Azerbaijan menjadi anggota ke-9. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri menyatakan, Mesir dan Turki adalah negara prioritas perluasan QRIS tahap selanjutnya, terutama karena banyaknya diaspora dan pelajar Indonesia di sana, sehingga permintaan pembayaran lintas batas tinggi.
Promosi interkonektivitas QRIS lintas batas bertujuan untuk mempermudah transaksi antar negara anggota, mendukung pengembangan UMKM, mendorong kerja sama ekonomi digital, serta membantu Indonesia menjadi pusat keuangan digital global. KTT D-8 dijadwalkan pada 15 April 2026 di Jakarta, yang akan semakin mendorong realisasi kerja sama terkait.