Gratis ongkos kirim untuk pembelian online di Indonesia hingga tiga kali dalam sebulan

Kementerian Komunikasi dan Informasi baru-baru ini mengeluarkan peraturan bahwa penawaran pengiriman gratis untuk kurir perusahaan dibatasi hingga maksimal tiga hari per bulan, sebuah kebijakan yang bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan kurir dan perkembangan industri yang sehat.Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan. Penekanan harga kurir yang tidak terkendali secara terus menerus akan membahayakan kesejahteraan kurir, dan kebijakan ini akan memastikan kehidupan yang layak bagi kurir sambil mempromosikan perusahaan logistik dan menjaga pemerataan ekonomi. Kebijakan ini hanya membatasi diskon pengiriman untuk perusahaan kurir dan tidak mencakup promosi pengiriman gratis pada platform e-commerce. Diskon yang dibatasi mengacu pada bagian yang lebih rendah dari biaya pengiriman yang sebenarnya (termasuk biaya kurir, biaya transportasi lintas kota, biaya penyortiran, dan biaya layanan tambahan lainnya). Jika diskon seperti itu terus berlanjut, maka akan menyebabkan pendapatan yang lebih rendah bagi kurir, kerugian bagi bisnis dan kualitas layanan yang lebih rendah. Konsumen masih dapat menikmati layanan pengiriman gratis yang ditawarkan oleh perusahaan e-commerce setiap hari, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak akan melakukan intervensi jika perusahaan e-commerce menggunakan pengiriman bersubsidi sebagai strategi promosi. Kebijakan ini dikembangkan melalui dialog dengan para praktisi industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya, yang mencerminkan efisiensi pasar dan perlindungan pekerja.