Anak perusahaan GEM Co. Ltd., perusahaan di bidang sumber daya terbarukan China, yaitu PT QMB New Energy Material, yang berinvestasi di Morowali, Indonesia, mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) selama 10 tahun dan pengurangan PPh 50% selama 2 tahun. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa perusahaan ternama dan juga bekerja sama dengan Institut Teknologi Indonesia dalam penelitian dan pengembangan nikel. Karena menikmati masa pembebasan pajak, perusahaan tidak menggunakan kebijakan super tax deduction. Selain itu, GEM berencana membangun Kawasan Industri Hijau Internasional di Morowali dengan perkiraan investasi 8 miliar dolar AS. Wakil Ketua BKPM menyatakan bahwa pemerintah memberikan berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, dan lain-lain untuk menarik investasi asing, meningkatkan daya saing negara, serta mendorong perusahaan untuk melakukan pelatihan dan litbang. Tax holiday yaitu untuk perusahaan yang melakukan investasi baru dengan nilai investasi minimal 500 miliar rupiah (sekitar 3,35 juta dolar AS), diberikan pembebasan PPh 100% selama 5-20 tahun, dan sebagian perusahaan dapat menikmati tambahan pengurangan 50%. Untuk perusahaan dengan nilai investasi 100-500 miliar rupiah, diberikan pengurangan PPh 50% selama 5 tahun dan tambahan pengurangan 25% selama 2 tahun. Tax allowance mencakup pengurangan penghasilan bruto hingga 30% dari nilai aktiva tetap untuk sektor atau daerah tertentu, penyusutan yang dipercepat, amortisasi, pengurangan tarif PPh dividen menjadi 10% atau lebih rendah, perpanjangan masa kompensasi kerugian, dll. Selain itu, perusahaan yang menggunakan mesin lokal dengan persentase tertentu dapat menikmati pembebasan bea masuk untuk mesin impor, perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan dapat menikmati super tax deduction hingga 200% dari biaya kegiatan pendidikan, dan sektor padat karya serta kegiatan litbang juga mendapatkan insentif pajak yang sesuai. Indonesia juga memiliki 25 kawasan ekonomi khusus yang memberikan keuntungan tambahan seperti pembebasan bea masuk ekspor-impor bagi investor. Menurut laporan pajak Kementerian Keuangan tahun 2023, pemerintah telah memberikan pengurangan pajak sebesar 21 miliar rupiah untuk investasi di sektor atau daerah tertentu, dan tax holiday sebesar 3,84 triliun rupiah untuk industri perintis.
Anak perusahaan GEM Co. Ltd., perusahaan di bidang sumber daya terbarukan China, yaitu PT QMB New Energy Material, yang berinvestasi di Morowali, Indonesia, mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) selama 10 tahun dan pengurangan PPh 50% selama 2 tahun. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa perusahaan ternama dan juga bekerja sama dengan Institut Teknologi Indonesia dalam penelitian dan pengembangan nikel. Karena menikmati masa pembebasan pajak, perusahaan tidak menggunakan kebijakan super tax deduction. Selain itu, GEM berencana membangun Kawasan Industri Hijau Internasional di Morowali dengan perkiraan investasi 8 miliar dolar AS. Wakil Ketua BKPM menyatakan bahwa pemerintah memberikan berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, dan lain-lain untuk menarik investasi asing, meningkatkan daya saing negara, serta mendorong perusahaan untuk melakukan pelatihan dan litbang. Tax holiday yaitu untuk perusahaan yang melakukan investasi baru dengan nilai investasi minimal 500 miliar rupiah (sekitar 3,35 juta dolar AS), diberikan pembebasan PPh 100% selama 5-20 tahun, dan sebagian perusahaan dapat menikmati tambahan pengurangan 50%. Untuk perusahaan dengan nilai investasi 100-500 miliar rupiah, diberikan pengurangan PPh 50% selama 5 tahun dan tambahan pengurangan 25% selama 2 tahun. Tax allowance mencakup pengurangan penghasilan bruto hingga 30% dari nilai aktiva tetap untuk sektor atau daerah tertentu, penyusutan yang dipercepat, amortisasi, pengurangan tarif PPh dividen menjadi 10% atau lebih rendah, perpanjangan masa kompensasi kerugian, dll. Selain itu, perusahaan yang menggunakan mesin lokal dengan persentase tertentu dapat menikmati pembebasan bea masuk untuk mesin impor, perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan dapat menikmati super tax deduction hingga 200% dari biaya kegiatan pendidikan, dan sektor padat karya serta kegiatan litbang juga mendapatkan insentif pajak yang sesuai. Indonesia juga memiliki 25 kawasan ekonomi khusus yang memberikan keuntungan tambahan seperti pembebasan bea masuk ekspor-impor bagi investor. Menurut laporan pajak Kementerian Keuangan tahun 2023, pemerintah telah memberikan pengurangan pajak sebesar 21 miliar rupiah untuk investasi di sektor atau daerah tertentu, dan tax holiday sebesar 3,84 triliun rupiah untuk industri perintis.