MEMUAT BARANG...

Indonesia menyetujui akuisisi TikTok atas Tokopedia dengan syarat

印尼有条件批准TikTok收购Tokopedia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memberikan persetujuan bersyarat atas akuisisi TikTok Nusantara Pte Ltd terhadap saham PT Tokopedia.Hal ini menyusul spekulasi bahwa kesepakatan akuisisi tersebut dapat memicu perilaku monopoli, dimana para penyelidik KPPU telah melaporkan bahwa kesepakatan tersebut dapat mengarah pada monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat, syarat-syarat yang diajukan oleh KPPU antara lain adalah memastikan bahwa metode pembayaran dan pilihan logistik tetap terbuka dan tidak terikat pada berbagai jenis promosi, diskon, dll.; dan melarang penyalahgunaan posisi dominan di pasar, termasukpenetapan harga predatorfavoritisme dalam penyajian platform, diskriminasi terhadap produk di luar grup, dan pembatasan akses penjual ke Tokopedia danToko TikTokmenjamin hak pengguna TikTok untuk mempromosikan produk mereka di platform e-commerce lain, melarang eksploitasi pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar, dan memberikan kesempatan pengembangan yang sama bagi UMKM. Kedua perusahaan diwajibkan untuk menyerahkan laporan setiap tiga bulan selama dua tahun mengenai total pendapatan dari kegiatan e-commerce, sumber pendapatan, dan jumlah komisi yang dibebankan kepada lima kategori penjual; laporan rutin mengenai dokumentasi perjanjian dengan penyedia layanan logistik, penyedia layanan pembayaran, dan pedagang mitra; dan periode pemantauan dari tanggal persetujuan hingga 17 Juni 2027, dengan tahap peninjauan lebih lanjut jika persyaratan tidak terpenuhi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan akhirnya menyetujui persyaratan yang diberlakukan. akhirnya menyetujui persyaratan yang diberlakukan oleh para penyelidik.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian