Indonesia baru-baru ini mengumumkan akan terus memberlakukan ketentuan impor etanol yang ada, namun menyatakan akan mempertimbangkan revisi jika ketentuan tersebut berdampak buruk terhadap industri dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara perlindungan industri dalam negeri dan persyaratan perdagangan internasional. Menurut pernyataan Kementerian Perdagangan, pemerintah akan memantau secara ketat dampak kebijakan impor etanol terhadap industri lokal, khususnya di sektor energi dan kimia. Jika ditemukan bahwa kebijakan saat ini berdampak buruk pada sektor-sektor tersebut, pemerintah akan mengambil langkah penyesuaian. Namun pemerintah juga menekankan bahwa setiap revisi akan didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap dampak industri, guna memastikan kebijakan bersifat ilmiah dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan memperkuat komunikasi dengan mitra dagang utama, memastikan penyesuaian kebijakan sesuai dengan aturan perdagangan internasional, menghindari sengketa dagang. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong perusahaan dalam negeri untuk meningkatkan daya saing guna menghadapi tantangan pasar global. Secara keseluruhan, posisi Indonesia dalam kebijakan impor etanol mencerminkan upayanya untuk mencari keseimbangan antara melindungi industri dalam negeri dan mematuhi aturan perdagangan internasional. Ke depannya, pemerintah akan terus memantau efek implementasi kebijakan dan melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan kondisi aktual.