Tarif limbah menjadi energi di Indonesia sebesar $0,2/kWh

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan harga yang seragam yaitu $0,2/kWh (sekitar 3.000 rupiah) untuk penjualan listrik dari proyek-proyek pengolahan sampah menjadi energi, tanpa adanya tawar-menawar dari para investor.Kebijakan yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian di Istana Presiden beberapa hari yang lalu ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah pembuangan sampah di 33 provinsi di Indonesia.
Proyek ini diharapkan akan dimulai pada akhir tahun 2025, dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah sampah di Indonesia dalam waktu 2 tahun.Program ini merupakan inisiatif penting untuk mempromosikan energi terbarukan dan pengelolaan limbah di Indonesia.Namun, mekanisme tarif tetap dapat mempengaruhi kesediaan beberapa investor untuk berpartisipasi.. Pemerintah telah mengindikasikan bahwa mereka akan memperbaiki peraturan pendukung sesegera mungkin untuk memastikan bahwa proyek ini akan dilaksanakan.