Pada paruh pertama tahun 2025, volume ekspor pir Tiongkok meningkat 18,26% tahun-ke-tahun, namun mengalami penurunan sementara di pasar Indonesia akibat dampak kebijakan. Indonesia menunda persetujuan registrasi laboratorium pengujian hingga Agustus, serta hanya mengakui laporan pengujian residu pestisida pada periode tertentu, sehingga beberapa batch memerlukan pengujian ulang, mengakibatkan waktu bea cukai diperpanjang 15-20 hari, biaya pengujian naik sekitar 30%, dan biaya demurrage kontainer naik 50%. Penyesuaian kebijakan baru-baru ini menyebabkan volume ekspor pada Juli-Agustus turun 30% tahun-ke-tahun, terutama mempengaruhi perusahaan ekspor di wilayah produksi Tiongkok Utara. Namun pada akhir Agustus, 20 laboratorium Tiongkok mendapatkan kembali kualifikasi sertifikasi COA, dan mulai September laporan pengujian baru dibebaskan dari pengujian ulang. Ditambah dengan penerapan kebijakan tarif baru (tiga tingkat 0%/15%/25%) yang menyederhanakan prosedur bea cukai sejak Maret, biaya kepatuhan menurun. Industri memperkirakan pasar Indonesia akan mengalami pertumbuhan kompensasi pada paruh kedua tahun ini, dengan pasar Timur Tengah terus memimpin. Ke depannya, industri berencana mempercepat internasionalisasi standar pengujian, dan perusahaan ekspor mempercepat diversifikasi pasar.