Wistabay Park mengklarifikasi rumor tentang "bubuk nikel yang diselundupkan".
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menanggapi dugaan penyelundupan serbuk nikel yang dilakukan oleh warga negara Tiongkok melalui bandara eksklusif IWIP di provinsi Maluku Utara.Pada hari Jumat, 5 Desember, seorang warga negara Tiongkok tertangkap dengan5 bungkus bubuk nikel campuran dan 4 bungkus bubuk nikel murniDia ditangkap di tempat.
Manajemen menjelaskan bahwa materi tersebut adalahSampel mineral alumina untuk industri aluminium dari salah satu penyewa di IWIPgenus (taksonomi)Transportasi internal dengan izin administratifuntuk dikirim ke laboratorium di Jakarta untuk pengujian.Pemeriksaan karena dokumentasi yang tidak lengkapPengangkutan dihentikan sementara. Dilaporkan bahwa pihak keamanan (AvSec) mendeteksi adanya anomali saat pemeriksaan sinar X sebelum keberangkatan dan menahan sampel tersebut.
Perusahaan menekankan bahwaTidak ada penyitaan oleh penegak hukum eksternal, tinjauan hukumatau investigasi terhadap seseorang.Sampel-sampel tersebut sekarang berada dalam pengawasan AvSec sambil menunggu penyelesaian dokumentasi.IWIP menegaskan kembali bahwa mereka akanBeroperasi sesuai dengan peraturan penerbangan, standar keamanan taman, dan pedoman dari otoritas terkait.