Indonesia menghadapi tekanan dari AS terkait perjanjian dagang yang dicapai pada Juli (tarif 19%). Amerika Serikat meminta penambahan klausul baru yang berpotensi membatasi kerja sama Indonesia dengan China, negara sumber investasi asing terbesar, sehingga menimbulkan ketegangan. Menurut laporan Bloomberg, AS menuduh Indonesia melanggar komitmen awal. Tuntutan baru meliputi: AS dapat membatalkan perjanjian yang ada jika Indonesia menandatangani perjanjian yang merugikan kepentingan AS; pengembangan mineral kritis (rantai pasok yang didominasi China) dan kerja sama investasi minyak dan gas harus mengecualikan pihak ketiga (berdampak pada hubungan Indonesia dengan Rusia dan China). Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan bahwa AS dalam negosiasi menekan Indonesia untuk menjauhi China. Kantor Perwakilan Dagang AS menekankan bahwa pada bulan Oktober, Malaysia, Kamboja, dan AS telah menandatangani perjanjian dalam pertemuan ASEAN, dan berharap Indonesia mengikutinya. Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menanggapi bahwa tidak ada perselisihan spesifik dalam negosiasi, dinamika tersebut adalah hal biasa, dan pemerintah tetap optimis dapat mencapai "perjanjian yang saling menguntungkan". Dalam perjanjian awal, Indonesia setuju untuk membeli produk AS senilai 19 miliar dolar AS (termasuk 50 pesawat Boeing) dan menghapus tarif impor, tetapi hubungan dengan China tetap menjadi kunci. Sejak tahun 2020, investasi China di sektor logam dan pengolahan Indonesia telah melampaui 15 miliar dolar AS. Selanjutnya, Menteri Perekonomian Indonesia akan mengadakan pertemuan virtual dengan Perwakilan Dagang AS untuk membahas masalah ini.