Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan bahwa berkat iklim investasi yang lebih kompetitif yang diciptakan pemerintah, banyak perusahaan minyak dan gas internasional kembali tertarik pada proyek hulu migas di Indonesia, dan sejumlah perusahaan yang pernah hengkang pun berencana untuk kembali. Kepala Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian tersebut menyatakan bahwa perubahan ini berasal dari dihidupkannya kembali skema kontrak bagi hasil (PSC) model cost recovery, yang dijalankan secara paralel dengan skema kontrak bagi hasil gross split, serta didukung berbagai kebijakan insentif. Ketentuan fiskal yang sangat menarik mendorong perusahaan-perusahaan lama untuk kembali. Beliau menunjuk bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik yang cukup kuat bagi investor migas global, dan telah ada Eni dari Italia, Petronas dari Malaysia, PetroChina, serta Mubadala dari Uni Emirat Arab dan perusahaan multinasional lainnya yang menyatakan minat. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebelumnya juga mengungkapkan bahwa setidaknya 25 perusahaan berminat untuk berpartisipasi dalam proyek migas di Indonesia, termasuk Chevron, TotalEnergies, Shell dan raksasa industri lainnya. Menurutnya, perhatian perusahaan internasional menegaskan bahwa daya tarik investasi migas Indonesia tidak berkurang, ditambah dengan masih banyaknya sumber daya migas yang belum tergarap di dalam negeri, semakin menambah nilai investasi. Saat ini, SKK Migas melalui berbagai langkah seperti membuka data, melengkapi data wilayah kerja dan lain-lain, memberikan kemudahan bagi investor dalam mengevaluasi proyek, serta dengan kebijakan fiskal yang fleksibel, dukungan perizinan yang kuat, serta sikap terbuka terhadap teknologi peningkatan produksi, semakin meningkatkan daya tarik investasi.