Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal di Indonesia Memperpanjang Keringanan Biaya Visa
Untuk lebih memudahkan komunikasi antara warga Tiongkok dan warga asing, Kedutaan Besar dan Konsulat Tiongkok di Indonesia akan memperpanjang kebijakan pengurangan biaya visa ke Tiongkok hingga 31 Desember 2026. Biaya visa untuk warga negara Indonesia yang akan bepergian ke Tiongkok adalah 400.000 rupiah untuk satu visa, 600.000 rupiah untuk dua visa, 800.000 rupiah untuk setengah tahun dan lebih dari satu tahun, serta 1.200.000 rupiah untuk lebih dari satu visa.
Biaya visa untuk warga negara ketiga yang bepergian ke Tiongkok: 2,1 juta rupiah untuk satu, dua atau lebih kunjungan ke Amerika Serikat, 830.000 rupiah untuk satu, dua atau lebih kunjungan ke Kanada, 1,7 juta rupiah untuk satu, dua atau lebih kunjungan ke Argentina, 1,5 juta rupiah untuk satu, dua atau lebih kunjungan ke Brasil, 0,3 juta rupiah untuk satu, dua atau lebih kunjungan ke Israel, 0,7 juta rupiah untuk satu, dua atau lebih kunjungan ke Panama, 0,8 juta rupiah untuk satu, dua atau lebih kunjungan ke Rumania, 1,5 juta rupiah untuk satu kali kunjungan ke Tiongkok, 1,2 juta rupiah untuk dua kali kunjungan, kelipatan 1,7 juta gulden.
Untuk Uruguay, satu kali, dua kali atau beberapa kali Rp 480.000,- dan untuk negara ketiga lainnya, tarif biaya visa untuk warga negara Indonesia yang bepergian ke China berlaku. Silakan periksa situs web masing-masing Pusat Visa untuk mengetahui tarif biaya layanan yang dikenakan oleh Pusat Visa. Pusat Aplikasi Visa Jakarta: 021-57938655, Pusat Aplikasi Visa Surabaya: 031-99150910, Pusat Aplikasi Visa Medan: 061-80013189, Pusat Aplikasi Visa Denpasar: 036-14491313.