Fujian Investasi Rp16 Triliun ke Kawasan Ekonomi Khusus Batang
Indonesia berencana membangun enam kawasan ekonomi khusus baru, lima di antaranya berlokasi di Sidoarjo (Jawa Timur), East Kutai (Kalimantan Timur), Bulungan (Kalimantan Utara), dan Subang (Jawa Barat). Menteri Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Fujian, China, berencana menginvestasikan Rp16 triliun ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang di Jawa Tengah. Kantor berita Xinhua pada September lalu mengutip pernyataannya mengenai rencana pembangunan KEK baru tersebut. Reuters melaporkan bahwa ia mengatakan Presiden Prabowo telah berdiskusi dengan pemimpin China mengenai rencana investasi ini, namun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut. Ia juga menyebutkan bahwa Prabowo berencana mengunjungi KEK Batang pada 20 Maret.
Impor Tekstil China ke Indonesia Turun pada Februari
Luckin Coffee Bangun Pulau Kelapa Eksklusif di Indonesia
Produksi dan Cadangan Kobalt Indonesia Peringkat Kedua Global
China Menjadi Negara Tujuan Utama Ekspor-Impor Indonesia Tahun Lalu
21 Proyek Hilirisasi Indonesia Bernilai Total $618 Miliar
Menteri ESDM mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional (BPI Danantara) akan mendanai proyek hilirisasi. Presiden Prabowo dalam rapat tertutup dengan Satuan Tugas Hilirisasi dan Kedaulatan Energi memutuskan target tahap pertama hilirisasi tahun 2025 adalah 21 proyek senilai sekitar $618 miliar. Proyek pertama adalah membangun fasilitas penyimpanan minyak mentah untuk ketahanan energi nasional. Berdasarkan keputusan presiden, Indonesia perlu meningkatkan cadangan minyak menjadi 30 hari. Salah satu lokasi penyimpanan akan dibangun di Pulau Nipa. Pemerintah juga akan membangun kilang minyak dengan kapasitas sekitar 500.000 barel per hari untuk memperkuat ketahanan energi, dan
Perusahaan China Berinvestasi Mengembangkan Industri Bambu Indonesia
Kementerian Perindustrian memberikan fasilitas bagi calon investor dari China, Jerman, dan Eropa yang tertarik mengembangkan industri bambu di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian dalam sambutannya pada pembukaan Pameran Furnitur Internasional Indonesia di Jakarta. Para investor ini tertarik pada sekitar 9 juta batang bambu di Indonesia sebagai bahan baku, dan mereka menilai bambu Indonesia lebih baik daripada beberapa bahan baku di China karena kekuatannya dapat menjadi alternatif kayu. Wakil Menteri menyebut Betung adalah salah satu varietas bambu terkuat yang dianggap dapat menggantikan bahan baku kayu. Saat ini ia belum dapat merinci berapa banyak dana yang akan diinvestasikan oleh calon investor tersebut, tetapi investasi dapat
DPR RI Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Mengatasi Impor Ilegal
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan industri dalam negeri dari dampak banjir barang impor. Ia menekankan masalah ini tidak bisa ditangani hanya oleh Kementerian Perindustrian saja, melainkan harus melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait secara nasional. Ia menunjukkan bahwa maraknya barang impor tidak hanya di industri tekstil, tetapi juga di bidang elektronik, alas kaki, dan bahkan bisa merambah ke industri otomotif, yang memperburuk industri dalam negeri dan meningkatkan PHK di berbagai sektor. Ia meminta Menteri Perdagangan mencabut peraturan menteri perdagangan yang dianggap memudahkan masuknya barang impor ke Indonesia dan merugikan perusahaan lokal, serta mendesak Menteri Keuangan merevisi peraturan menteri keuangan yang dianggap memfasilitasi masuknya barang impor
Indonesia Mengenakan Bea Anti-Dumping pada Film Nilon dari China Daratan dan Taiwan
Menteri Keuangan mengenakan bea anti-dumping pada produk film nilon yang diimpor dari China Daratan, Thailand, dan Taiwan, karena harga ekspor barang impor tersebut lebih rendah dari nilai normal, mengakibatkan kerugian pada industri dalam negeri. Ketentuan ini mulai berlaku 10 hari kerja setelah diundangkan pada 11 Maret 2025, dan berlaku selama empat tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti-Dumping Indonesia, ditemukan adanya praktik dumping pada produk film nilon dari China Daratan, Thailand, dan Taiwan yang menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri, serta ditemukan hubungan kausal antara dumping dan kerugian yang diderita industri dalam negeri. Bea anti-dumping dikenakan pada produk dengan ketebalan tidak
China Berpartisipasi dalam Pengembangan Industri Energi Nuklir Indonesia
Tren investasi pembangkit listrik tenaga nuklir dunia meningkat setiap tahun. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan memanfaatkan momentum dan potensi ini bersama pemerintah. Wakil Ketua Kadin bidang Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan apresiasi atas prioritas pemerintah dalam mengembangkan industri energi baru. Presiden Prabowo menyebut energi nuklir sebagai salah satu energi terbarukan terbersih, sebagian besar dana kemungkinan akan disuntikkan ke sektor energi hijau dan terbarukan serta industri penting terkait. Menurut laporan IEA, nilai investasi nuklir akan meningkat dalam tiga skenario setiap tahun. Pada tahun 2023, lebih dari 410 reaktor beroperasi di 30 negara, dan diperkirakan angka ini akan bertambah pada tahun 2025. Negara-negara di dunia berlomba membangun nuklir
Kemenperin RI Tanggapi Krisis Perusahaan Nikel Jiangsu Delong di Indonesia
Pabrik peleburan nikel PT GNI terletak di Morowali Utara. Saat ini perusahaan sedang dalam masa transisi karena manajemen baru lebih selektif dalam pemilihan bahan baku, dan produksi diperkirakan akan kembali normal pada April 2025. Selama periode ini, akan dilakukan peningkatan kemampuan karyawan. Perusahaan telah menjelaskan situasi kepada Kementerian Perindustrian dan berjanji tidak akan melakukan PHK atau memotong gaji karyawan. Perusahaan membantah adanya penundaan pembayaran kepada pemasok bijih nikel karena masalah keuangan dan gangguan produksi. Akar masalahnya adalah perbedaan pendapat antara manajemen lama dan baru mengenai pemilihan pemasok bahan baku. Manajemen baru ingin memastikan bahan baku yang diterima sesuai persyaratan. Selain itu, PT GNI akan mendapatkan
Masalah Lisensi Impor Menghambat Perkembangan Perusahaan Minuman Beralkohol di Indonesia
Pada awal tahun 2025, anggota Asosiasi Importir Minuman Beralkohol Indonesia menyatakan kesulitan dalam menjual produk karena izin impor minuman beralkohol belum sepenuhnya diterbitkan. Saat ini hanya 9 dari 17 anggota importir yang telah memperoleh izin, dan asosiasi tidak mengetahui alasan 8 lainnya belum mendapat izin. Sesuai aturan, pengajuan izin melalui sistem perdagangan hanya memerlukan waktu 5 hari kerja. Asosiasi telah mengirim surat pengaduan ke Kementerian Perdagangan tetapi belum mendapat tanggapan. Masalah izin ini dapat menyebabkan persaingan tidak sehat dan juga memungkinkan masuknya minuman beralkohol ilegal ke pasar. Selain itu, sejak tahun lalu, tren permintaan minuman beralkohol impor melambat, terkait dengan ketidakpastian ekonomi global dan domestik serta penurunan daya beli masyarakat.