Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan kebijakan insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi di ibu kota baru, yang terbagi dalam dua kategori utama: pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak berlebih (super tax deduction). Deputi Pembiayaan dan Investasi OIKN menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan pajak mencakup pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dengan masa berlaku hingga 30 tahun, namun ambang batas penerapannya adalah investasi minimum Rp10 miliar. Selain itu, perusahaan yang beroperasi di kawasan pusat keuangan ibu kota baru, serta perusahaan yang memindahkan kantor pusat ke ibu kota baru, juga dapat menikmati insentif pajak ini.
Ia menjelaskan bahwa pembebasan pajak secara khusus terbagi menjadi tiga kategori: pertama, semua perusahaan yang berinvestasi di ibu kota baru dengan nilai investasi tidak kurang dari Rp10 miliar dapat menikmati pembebasan PPN dan PPh selama 30 tahun; kedua, perusahaan yang berlokasi di kawasan pusat keuangan dapat memperoleh kemudahan pajak yang sesuai; ketiga, perusahaan yang memindahkan kantor pusat ke ibu kota baru juga termasuk dalam cakupan insentif. Kebijakan lainnya adalah pengurangan pajak berlebih, yaitu pengurangan pajak melalui penurunan pendapatan bruto. Berbeda dengan sumbangan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah biasa yang tidak dapat menikmati insentif pajak, melakukan donasi di ibu kota baru dapat memperoleh pengurangan pajak hingga 200%.
Ini berarti perusahaan yang melakukan donasi amal di ibu kota baru tidak hanya memenuhi tanggung jawab sosial, tetapi juga dapat secara signifikan mengurangi beban pajak. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa OIKN saat ini masih meneliti skema pembiayaan pembangunan ibu kota baru, termasuk kemungkinan penerbitan obligasi daerah, dan model pembiayaan terkait masih dibahas bersama mitra daerah. Secara keseluruhan, ibu kota baru melalui kebijakan insentif pajak terpadu berupaya menarik investasi perusahaan, masuknya lembaga keuangan, dan pemindahan kantor pusat perusahaan, memberikan dukungan kebijakan bagi pembangunan ibu kota baru dan konsentrasi industri.