Indonesia Cabut Larangan Ekspor Pasir Laut yang Berlangsung Selama Dua Puluh Tahun
Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut larangan ekspor pasir laut, meskipun ekspor ini telah dilarang sejak 20 tahun lalu. Kebijakan ekspor pasir laut mulai berlaku setelah Menteri Perdagangan menerbitkan revisi dua peraturan baru, sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimen Laut, serta revisi lanjutan dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kedua peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2023 tentang Larangan Ekspor Barang, dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2023 tentang Larangan Ekspor Barang.
Kementerian ESDM Kurangi Kuota Subsidi BBM Tahun Depan
Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Indonesia
Indonesia Berencana Menambah Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru
Perusahaan Asing yang Berinvestasi di IKN Tidak Perlu Membayar Kompensasi Tenaga Kerja Asing
Perencanaan APBN 2025 Indonesia
Sumber data artikel: ANTARA, Pidato APBN 2025 Presiden Jokowi. Alih bahasa: Qiandao Enterprise Services Presiden Indonesia Joko Widodo pada hari Jumat, 16 Agustus, mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2025. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan baru periode 2024-2029 dan mengingatkan mereka akan risiko yang mungkin ditimbulkan oleh gejolak ekonomi global bagi Indonesia. Berdasarkan data anggaran dari Sekretariat Presiden Indonesia, anggaran pemerintah mencakup dua bagian utama: pendapatan dan belanja:
Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Indonesia
Empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang diusulkan oleh pelaku bisnis tahun ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Keempat KEK tersebut adalah Edutek Medika Internasional Banten di Bumi Serpong Damai (BSD), Nipa di Kepulauan Riau, Kawasan Wisata Kesehatan Internasional Batam di Kepulauan Riau, dan Bungku Green Industry di Sulawesi Tengah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui empat proposal pendirian KEK dan sedang
Menteri Perdagangan Indonesia: Satgas Impor Ilegal Tidak Menargetkan Pedagang Biasa
Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa fokus pengawasan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal yang berlaku untuk prosedur tata niaga impor adalah pada importir dan/atau distributor barang ilegal, bukan pada pengecer atau pedagang di pusat perbelanjaan. Namun, satgas juga dapat melakukan pemeriksaan di pusat perbelanjaan, namun sifat pemeriksaan tersebut adalah untuk mencari informasi mengenai importir ilegal. Tugas satgas pengawasan ini pertama adalah melakukan inventarisasi masalah dalam pengawasan barang-barang tertentu yang tunduk pada sistem tata niaga impor. Kedua, menetapkan sasaran program dan prosedur kerja. Ketiga, melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha atau persyaratan barang-barang tertentu yang berlaku dalam sistem tata niaga impor
Menteri Perdagangan: Satgas Fokus pada Grosir Besar dan Importir
Menteri Perdagangan (Mendag) menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal tidak menargetkan pengecer, melainkan akan fokus mengawasi aktivitas importir, distributor, atau pedagang grosir dari tujuh jenis barang yang diawasi. Ketujuh barang tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, produk elektronik, produk kecantikan atau kosmetik, produk tekstil jadi, dan alas kaki. Fokus pengawasan adalah pada importir atau distributor, oleh karena itu ia mengimbau para pedagang yang menjual tujuh jenis barang legal tersebut untuk tidak khawatir dengan keberadaan satgas ini. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa satgas yang baru dibentuk
Kebijakan Pemberantasan Barang Impor Ilegal di Indonesia Akan Berlangsung Setidaknya Satu Tahun
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa satuan tugas khusus pemantauan impor ilegal berlaku selama satu tahun, dan jika diperlukan, pemerintah dapat memperpanjang masa kerja serta menambahkan lebih banyak produk. Satuan tugas ini terdiri dari kementerian, lembaga terkait, serta aparat penegak hukum yang berada di bawah instruksi langsung Menteri Perdagangan. Mereka telah mengetahui lokasi-lokasi yang biasa digunakan untuk penyelundupan barang impor ilegal. Sebelumnya, Menteri Perdagangan telah bertemu dengan Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Negara untuk meminta dukungan pembentukan satuan tugas. Kementerian Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Kata Bos: Penertiban Impor Ilegal Indonesia akan Berlangsung Selama Enam Bulan
Breaking News, 19 Juli, Menteri Hasan mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Khusus Penertiban Barang Impor Ilegal, berlaku mulai 18 Juli hingga 31 Desember 2024. Tampaknya operasi penertiban akan berlangsung sekitar setengah tahun, membuat para pengusaha perdagangan dan e-commerce Indonesia cemas. Anggota Satuan Tugas Khusus berasal dari 11 kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia, yaitu: Kementerian Perdagangan; Kejaksaan Agung; Kepolisian Negara RI; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Intelijen Negara; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan Keamanan Laut TNI AL; Dinas Perdagangan Provinsi, Kabupaten, dan Kota; serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Hak Guna Usaha Tanah Ibu Kota Baru Indonesia Mencapai 190 Tahun
Menteri Perdagangan Indonesia (Mendag) berharap izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk Ibu Kota Negara Baru (IKN) yang dibagi menjadi dua siklus, berlangsung hingga 190 tahun dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, akan membuat calon investor lebih bersedia untuk berinvestasi. Banyak investor tertarik untuk berinvestasi di IKN, namun tidak ada ketentuan yang jelas mengenai perizinan tanah. Pemberian HGU dianggap dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi investor mengenai status tanah saat berinvestasi. Sebelumnya situasi tidak jelas, sehingga orang tidak tahu bagaimana membangun tanpa izin tanah. Peraturan ini baru saja diselesaikan dan ditandatangani oleh presiden.