多次商务访问签证
D2 · Visa Kunjungan Bisnis
适合多次赴印尼进行商务访问,签证有效期与每次停留分开计算。
停留期
每次 60 天
费用
Rp 4,000,000 起
入境次数
多次入境
签证有效期
1 年 / 2 年 / 5 年
可延期
可申请延期,总停留最长 180 天。
担保人
通常无需担保人
D2 · Visa Kunjungan Bisnis
适合多次赴印尼进行商务访问,签证有效期与每次停留分开计算。
停留期
每次 60 天
费用
Rp 4,000,000 起
入境次数
多次入境
签证有效期
1 年 / 2 年 / 5 年
可延期
可申请延期,总停留最长 180 天。
担保人
通常无需担保人
需机构说明、邀请函或往来材料以解释与申请人的关系;原文也列有印尼公民配偶或父母出具家庭关系及活动说明的路径。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 1 年有效期 | 4,000,000 |
| 2 年有效期 | 6,000,000 |
| 5 年有效期 | 11,000,000 |
持D2签证,您可以经商、参加会议以及采购商品。您还可以进行商务洽谈、讨论、谈判和/或签署商业协议。此签证允许您在办公室、工厂或商品生产地点进行验货。持此签证您还可以旅游以及探访朋友和家人。
原文:berbisnis, mengikuti rapat, serta melakukan pembelian barang. Anda juga dapat melakukan pembicaraan, pembahasan, negosiasi, dan/atau menandatangani perjanjian bisnis. Visa ini memungkinkan anda melakukan pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi barang. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
签证类型 此签证为访问签证,允许多次入境印度尼西亚,每次入境的最长停留期限为60天,自抵达之日起计算。此停留许可可以延期,但不能转换为有限停留许可。
原文:Visa ini merupakan Visa Kunjungan untuk beberapa kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan, serta dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang namun tidak dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas.
停留期限 - 您可以在印度尼西亚停留最多60天,自抵达之日起计算。 - 您可以多次延长此停留许可,最长总计不超过180天。 - 停留许可的延期可由担保人通过已在 evisa.imigrasi.go.id 注册的账户在线办理。
原文:- Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. - Anda dapat memperpanjang izin tinggal ini beberapa kali hingga maksimal 180 hari. - Perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online oleh sponsor melalui akun yang telah terdaftar di evisa.imigrasi.go.id
费用(PNBP) 停留期1年 4,000,000印尼盾 费用构成: - 1年签证费 3,000,000印尼盾 - 第一次核查费 1,000,000印尼盾 停留期2年 6,000,000印尼盾 费用构成: - 2年签证费 5,000,000印尼盾 - 第一次核查费 1,000,000印尼盾 停留期5年 11,000,000印尼盾 费用构成: - 5年签证费 10,000,000印尼盾 - 第一次核查费 1,000,000印尼盾 所有费用(PNBP)可通过多家指定银行支付。请查看担保人提交签证申请后系统生成的账单代码。
原文:Masa tinggal 1 tahun Rp. 4.000.000 Komponen biaya: - Biaya visa 1 tahun Rp 3.000.000 - Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000 Masa tinggal 2 tahun Rp 6.000.000 Komponen biaya: - Biaya visa 2 tahun Rp 5.000.000 - Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000 Masa tinggal 5 tahun Rp 11.000.000 Komponen biaya: - Biaya visa 5 tahun Rp10.000.000 - Biaya Verifikasi I Rp 1.000.000 Semua pembayaran (PNBP) dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk. Silakan lihat kode billing yang muncul di sistem setelah pengajuan visa oleh sponsor.
担保人(Sponsor) 申请此签证无需担保人/赞助人。 除非您是此列表中所列特定国家的公民。
原文:Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini. Kecuali anda warga negara dari negara tertentu yang ada di dalam daftar ini
签证申请 外国人在申请签证前必须在 evisa.imigrasi.go.id 拥有账户。拥有账户后,外国人可在登录 evisa.imigrasi.go.id 后提交签证申请,并需准备以下外国人电子文件(文件格式详情): - 有效且有效期至少还有6个月(自有效期届满前计算)的旅行证件, - 证明在印度尼西亚期间拥有生活费用的文件,形式为以外国人本人或其担保人名义开具的最近3个月银行对账单,金额至少为2000美元或等值的其他货币, - 最近(一年内)的彩色证件照。详情 - 个人简历, - 旅行计划。
原文:Orang asing harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa. Setelah memiliki akun, orang asing dapat mengajukan visa setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (detail format file) Orang Asing antara lain: - dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, - bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin sebesar minimal USD2000 atau dalam mata uang lain yang setara jumlahnya, - pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir). Detail - curriculum vitae, - rencana perjalanan (travel itinerary).
特殊要求 - 来自政府机构或私营机构出具的说明与该外国人关系的证明信、邀请函或往来信函;或 - 由(印尼籍)配偶或父母出具的解释与该外国人的家庭关系以及该外国人在印度尼西亚期间活动的证明信(需附上户口本或类似文件)。
原文:- surat keterangan, undangan, atau korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan hubungan dengan Orang Asing bersangkutan; atau - surat keterangan dari suami/istri atau orang tua (WNI) yang menjelaskan ikatan keluarga dengan Orang Asing bersangkutan dan kegiatan Orang Asing selama berada di Indonesia (dilengkapi dengan kartu keluarga/dokumen sejenisnya).
其他规定 - 无国籍外国人以及持有非国籍护照类旅行证件(如临时护照、紧急护照、旅行证、身份证明书、通行证或其他类似文件)的外国人,必须附上返回申请多次签证国家的再入境许可文件以及返回/续程其他国家的机票(运输工具船员除外)。 - 签证有效期自签发之日起计算。若在此期间未使用,外国人必须重新申请签证方可进入印度尼西亚。 - 持D2签证停留许可的外国人禁止在印度尼西亚向个人或公司出售商品/服务,或收取与其工作/经营活动相关的报酬/工资或类似款项。 - 此外,停留许可持有人也禁止持续监督生产商或销售商的活动。
原文:- Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Multipel diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut). - Masa berlaku visa terhitung sejak tanggal penerbitan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Orang Asing dengan izin tinggal dari Visa D2 dilarang menjual barang/jasa atau menerima imbalan/upah atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia. - Selain itu, pemegang izin tinggal juga dilarang melakukan supervisi secara terus menerus dari kegiatan produsen atau penjualan
签证申请与签发流程 向移民总局提交签证申请: - 检查申请材料是否齐全; - 根据法律法规规定核实移民费用支付情况; - 创建档案并进行核查; - 审批; - 签发签证。 处理时间为收到签证费用后的五个工作日。
原文:Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu Proses lima hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
法律依据 - 2024年第45号政府条例关于印度尼西亚共和国法律与人权部环境内PNBP费率 - 印度尼西亚共和国法律与人权部部长2024年第11号条例关于签证与停留许可 - 印度尼西亚共和国法律与人权部部长2023年第22号条例关于签证与停留许可 - 移民与惩教部部长2025年第M.IP-08.GR.01.01号决定关于签证分类 - 印度尼西亚共和国财政部部长条例第9/PMK.02/2022号关于适用于印度尼西亚共和国法律与人权部的紧急移民服务PNBP类型与费率 - 印度尼西亚共和国财政部部长条例第82/PMK.02/2023号关于适用于印度尼西亚共和国法律与人权部的黄金签证紧急服务PNBP类型与费率
原文:- Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2024 tentang Tarif PNBP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Visa dan Izin Tinggal - Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kemenkumham RI - Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham RI
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/D2 · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面