前印尼公民后裔长期签证
E32B · Visa Keturunan EX-WNI 5 Atau 10 Tahun Golden Visa
面向前印尼公民后裔长期相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
5 / 10 年
费用
Rp 12,000,000 起
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按条件延期,官网规定累计居留不超过 10 年。
担保人
无需担保人
E32B · Visa Keturunan EX-WNI 5 Atau 10 Tahun Golden Visa
面向前印尼公民后裔长期相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
5 / 10 年
费用
Rp 12,000,000 起
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按条件延期,官网规定累计居留不超过 10 年。
担保人
无需担保人
需证明前印尼公民后裔身份。5 年方案合资格投资/存款承诺至少 US$30,000,10 年方案至少 US$60,000;须按官网时限完成及报备。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 5 年 | 12,000,000 |
| 10 年 | 18,500,000 |
签证主题 E32B签证索引适用于曾为印度尼西亚共和国公民(原印尼公民)的外国人的子女或孙辈(第一和第二代直系后裔),他们将在印度尼西亚境内居住一段时间。
原文:Visa Indeks E32B ditujukan bagi anak atau cucu (keturunan derajat pertama dan kedua) dari orang asing yang pernah berstatus Warga Negara Indonesia (eks WNI) yang akan bertempat tinggal di Wilayah Indonesia untuk waktu tertentu.
持此签证,您可以 进行与旅游、购买商品以及探访家人和朋友相关的活动。此外,您还可以进行工作、接受教育或其他活动,但需向签发居留许可的移民局进行双重活动报告。在印度尼西亚期间,只要符合移民领域的法律法规规定,您可以携带家属在印度尼西亚居住。在居留许可仍然有效期间,您也可以出入印度尼西亚国境,无需申请新签证。
原文:Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan wisata, pembelian barang, serta mengunjungi keluarga dan teman. Selain itu, anda juga dapat melakukan kegiatan bekerja, menempuh pendidikan atau kegiatan lainnya dengan melakukan pelaporan rangkap kegiatan ke kantor imigrasi yang menerbitkan izin tinggal. Selama di Indonesia, anda dapat membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. Anda juga dapat masuk dan keluar wilayah Indonesia selama Izin Tinggal masih berlaku tanpa harus mengajukan Visa baru.
签证类型 允许进入印度尼西亚的有限居留签证,允许您在一定期限内出入印度尼西亚。此居留许可可以延期,但在印度尼西亚境内的居留许可总期限不得超过10(十)年,并且可以转换为其他类型的居留许可。
原文:Visa Tinggal Terbatas untuk masuk ke Indonesia yang memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun dan dapat dialihkan menjadi izin tinggal lainnya.
居留期限 - 您可以在印度尼西亚居住5年或10年,具体取决于您的选择。居留许可自移民检查站盖章入境之日起计算。 - 外国人可以通过在 evisa.imigrasi.go.id 注册的账户在线办理居留许可延期。
原文:- Anda dapat tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun, sesuai dengan pilihan Anda. Izin tinggal dihitung sejak tanggal pemberian tanda masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. - Perpanjangan izin tinggal dapat dilakukan secara online oleh Orang Asing melalui akun yang telah terdaftar di evisa.imigrasi.go.id
费用(PNBP) 居留期限至5年:12,000,000印尼盾,包括: | - 有限居留签证费 | :500,000印尼盾 | - 签证核实费 | :1,000,000印尼盾 | - 有限居留许可(ITAS)有效期5年费用 | :7,000,000印尼盾 | - 再入境许可(IMK)有效期5年费用 | :3,500,000印尼盾 居留期限至10年:18,500,000印尼盾,包括: | - 有限居留签证费 | :500,000印尼盾 | - 签证核实费 | :1,000,000印尼盾 | - 有限居留许可(ITAS)有效期10年费用 | :12,000,000印尼盾 | - 再入境许可(IMK)有效期10年费用 | :5,000,000印尼盾 所有款项(PNBP)均可通过指定的多家银行支付。请查看签证申请提交后系统中出现的账单代码。如果申请被拒绝,已支付的PNBP/移民费用将不予退还。
原文:Masa tinggal hingga 5 tahun : Rp12.000.000, terdiri atas: | - Biaya Visa tinggal terbatas | : Rp. 500.000,- | - Biaya Verifikasi Visa | : Rp. 1.000.000,- | - Biaya Izin Tinggal Terbatas (ITAS) masa berlaku 5 Tahun | : Rp. 7.000.000,- | - Biaya Izin Masuk Kembali (IMK) masa berlaku 5 Tahun | : Rp. 3.500.000,- Masa tinggal hingga 10 tahun : Rp18.500.000, terdiri atas: | - Biaya Visa tinggal terbatas | : Rp. 500.000,- | - Biaya Verifikasi Visa | : Rp. 1.000.000,- | - Biaya Izin Tinggal Terbatas (ITAS) masa berlaku 10 Tahun | : Rp. 12.000.000,- | - Biaya Izin Masuk Kembali (IMK) masa berlaku 10 Tahun | : Rp. 5.000.000,- Semua pembayaran (PNBP) dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk. Silakan lihat kode billing yang muncul di sistem setelah pengajuan visa. Jika permohonan ditolak, maka PNBP/Biaya Imigrasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
担保人(赞助人) 您无需担保人/赞助人即可申请此签证。
原文:Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.
签证申请 在申请签证前,您必须在 evisa.imigrasi.go.id 拥有一个账户。拥有账户后,您可以登录 evisa.imigrasi.go.id 并准备外国人的电子文件(PDF或JPEG格式),包括: - 有效且自入境之日起至少还有6(六)个月有效期的国籍护照; - 移民担保证明; - 证明其本人和/或家属在印度尼西亚境内期间拥有生活费的证明; - 最新的彩色照片;以及 - 用于说明外国人入境意图/目的的其他文件。
原文:Anda harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa. Setelah memiliki akun, Anda dapat login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (file PDF atau JPEG) Orang Asing antara lain: - Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan; - bukti Jaminan Keimigrasian; - bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia; - pasfoto berwarna terbaru; dan - dokumen lain untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing
特殊要求 5年签证 - 移民担保证明,需附上承诺在印度尼西亚进行投资的承诺声明书,内容如下: - 承诺购买至少30,000美元(叁万美元)的印度尼西亚政府债券的声明; - 承诺购买至少30,000美元(叁万美元)的印度尼西亚上市公司股票的声明; - 承诺购买至少30,000美元(叁万美元)的印度尼西亚共同基金的声明;或 - 承诺在国有银行存入至少30,000美元(叁万美元)的定期存款的声明, - 上述承诺声明必须在自入境印度尼西亚之日起最迟90天内履行,并向签发有限居留许可的移民局报告,并附上: - 至少30,000美元(叁万美元)印度尼西亚政府债券的所有权证明; - 至少30,000美元(叁万美元)印度尼西亚上市公司股票的所有权证明; - 至少30,000美元(叁万美元)印度尼西亚共同基金的所有权证明;或 - 在国有银行存入至少30,000美元(叁万美元)定期存款的资金所有权证明, 10年签证 - 移民担保证明,需附上承诺在印度尼西亚进行投资的承诺声明书,内容如下: - 承诺购买至少60,000美元(陆万美元)的印度尼西亚政府债券的声明; - 承诺购买至少60,000美元(陆万美元)的印度尼西亚上市公司股票的声明; - 承诺购买至少60,000美元(陆万美元)的印度尼西亚共同基金的声明;或 - 承诺在国有银行存入至少60,000美元(陆万美元)的定期存款的声明, - 上述承诺声明必须在自入境印度尼西亚之日起最迟90天内履行,并向签发有限居留许可的移民局报告,并附上: - 至少60,000美元(陆万美元)印度尼西亚政府债券的所有权证明; - 至少60,000美元(陆万美元)印度尼西亚上市公司股票的所有权证明; - 至少60,000美元(陆万美元)印度尼西亚共同基金的所有权证明;或 - 在国有银行存入至少60,000美元(陆万美元)定期存款的资金所有权证明, - 证明该外国人是原印度尼西亚公民的第二代以内直系血亲后裔的其他文件,包括: - 出生证明;以及 - 证明与原印度尼西亚公民存在亲属关系的证明,形式如下: - 户口卡; - 由主管部门或机构签发的结婚证或婚姻公证书;或 - 证明并说明与原印度尼西亚公民存在亲属关系的其他文件。
原文:Visa 5 Tahun - Bukti Jaminan Keimigrasian dengan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen akan menanamkan investasi di Indonesia sebagai berikut: - pernyataan komitmen akan membeli obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika); - pernyataan komitmen akan membeli saham pada perusahaan terbuka di Indonesia paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika); - pernyataan komitmen akan membeli reksa dana di Indonesia paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika); atau - pernyataan komitmen akan menempatkan dana berupa deposito pada bank milik negara paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika), - Pernyataan Komitmen diatas, harus dipenuhi dan dilaporkan ke Kantor Imigrasi yang menerbitkan Izin Tinggal Terbatas dalam waktu paling lama 90 hari terhitung sejak tanggal masuk ke Indonesia dengan melampirkan: - Bukti kepemilikan obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika); - Bukti kepemilikan saham pada perusahaan terbuka di Indonesia paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika); - Bukti kepemilikan reksa dana di Indonesia paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika); atau - Bukti kepemilikan dana berupa deposito pada bank milik negara paling sedikit US$30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika), Visa 10 Tahun - Bukti Jaminan Keimigrasian dengan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen akan menanamkan investasi di Indonesia sebagai berikut: - pernyataan komitmen akan membeli obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika); - pernyataan komitmen akan membeli saham pada perusahaan terbuka di Indonesia paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika); - pernyataan komitmen akan membeli reksa dana di Indonesia paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika); atau - pernyataan komitmen akan menempatkan dana berupa deposito pada bank milik negara paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika), - Pernyataan Komitmen diatas, harus dipenuhi dan dilaporkan ke Kantor Imigrasi yang menerbitkan Izin Tinggal Terbatas dalam waktu paling lama 90 hari terhitung sejak tanggal masuk ke Indonesia dengan melampirkan: - Bukti kepemilikan obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika); - Bukti kepemilikan saham pada perusahaan terbuka di Indonesia paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika); - Bukti kepemilikan reksa dana di Indonesia paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika); atau - Bukti kepemilikan dana berupa deposito pada bank milik negara paling sedikit US$60.000 (enam puluh ribu dolar Amerika), - Dokumen lain yang membuktikan bahwa Orang Asing adalah keturunan keluarga sedarah paling banyak derajat kedua dari eks Warga Negara Indonesia, antara lain: - akta kelahiran; dan - bukti yang menunjukkan hubungan kekeluargaan dengan eks Warga Negara Indonesia berupa: - kartu keluarga; - buku nikah atau akta perkawinan yang diterbitkan oleh kementerian atau lembaga berwenang; atau - dokumen lain yang membuktikan dan menjelaskan hubungan kekeluargaan dengan eks Warga Negara Indonesia
其他规定 - 以下外国人不得获得DIASPORA有限居留签证: - 曾是印度尼西亚领土一部分的国家的公民; - 正在或曾在国外担任国家公务员、执法官员、情报职能人员及/或军人; - 曾参与分裂主义团体;及/或 - 曾与国家利益相悖。 - 签证有效期自签发之日起为90天。如果在此期限后未使用,外国人必须申请新签证才能进入印度尼西亚。 - 请注意,签证有效期不同于居留期限,请查看您的签证以获取有关居留许可时长的信息。 - 一旦您被移民检查站的官员允许入境,有限居留许可和再入境许可将自动签发。 - 您不得在印度尼西亚境内逗留超过居留许可的期限,不得从事与居留许可不符的工作,不得销售商品或服务,除非其工作所需。 - 移民担保金额必须在其居留许可有效期内,至少保持与申请签证时承诺声明书中的金额一致。
原文:- Pemberian Visa tinggal terbatas DIASPORA dikecualikan bagi Orang Asing yang: - merupakan warga negara dari negara yang pernah menjadi bagian dari Wilayah Indonesia; - sedang atau pernah bekerja sebagai aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum, pelaksana fungsi intelijen, dan/atau militer di luar negeri; - pernah terlibat dalam kelompok separatisme; dan/atau - pernah bertentangan dengan kepentingan nasional. - Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal. - Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali akan terbit secara otomatis begitu Anda diizinkan masuk oleh petugas pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. - Anda dilarang tinggal di wilayah Indonesia melebihi jangka waktu izin tinggal, melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, melakukan penjualan barang atau jasa, terkecuali diperlukan dalam pekerjaannya - Nilai Jaminan Keimigrasian harus dipertahankan paling sedikit sesuai dengan surat pernyataan komitmen pada saat permohonan visa selama izin tinggalnya masih berlaku.
签证申请与签发流程 向移民总局提交签证申请: - 检查申请材料是否齐全; - 根据法律法规规定核实移民费用支付情况; - 创建档案并进行核实; - 审批; - 签发签证。 处理时间为收到签证费用后的四个工作日。
原文:Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu proses empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
法律依据 - 2011年第6号关于移民的法律,最新经2024年第63号关于2011年第6号移民法律第三次修正案的法律修订; - 2013年第31号关于2011年第6号移民法律实施细则的政府条例,最新经2023年第40号关于2013年第31号政府条例(关于2011年第6号移民法律实施细则)第四次修正案的政府条例修订; - 印度尼西亚共和国2024年第45号关于适用于法律与人权部的非税国家收入类型及税率的政府条例; - 2023年第22号法律与人权部长条例关于签证和居留许可,最新经2024年第11号法律与人权部长条例(关于2023年第22号法律与人权部长条例(关于签证和居留许可)的修正案)修订; - 2025年第3号移民与惩教部长条例关于散居侨民的签证、居留许可、便利与优惠以及移民监督;以及 - 印度尼西亚共和国移民与惩教部长关于签证分类的 M.IP-08.GR.01.01 号 2025 年决定。
原文:- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; - Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; - Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal; - Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Visa, Izin Tinggal, Fasilitas dan Kemudahan, serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora; dan - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa.
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E32B · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面