前印尼公民五年回归签证
E32A · Visa Repatriasi 5 Tahun Golden Visa
面向前印尼公民五年回归相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
5 年
费用
Rp 12,000,000
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按条件延期,官网规定累计居留不超过 10 年。
担保人
无需担保人
E32A · Visa Repatriasi 5 Tahun Golden Visa
面向前印尼公民五年回归相关用途;需符合对应申请条件。
停留期
5 年
费用
Rp 12,000,000
入境次数
有限居留
签证有效期
签发后 90 天内使用
可延期
可按条件延期,官网规定累计居留不超过 10 年。
担保人
无需担保人
需证明曾为印尼公民,并承诺至少 US$25,000 的合资格国债、股票、基金或国有银行存款,入境后 90 天内完成并向移民局报告。
| 停留期 | 费用(Rp) |
|---|---|
| 5 年 | 12,000,000 |
签证主题 E32A签证索引适用于曾经具有印度尼西亚公民身份(前印尼公民)并计划返回印度尼西亚境内居住一段时间的外国人。
原文:Visa Indeks E32A ditujukan bagi orang asing yang pernah berstatus Warga Negara Indonesia (eks WNI) dan berencana kembali bertempat tinggal di wilayah Indonesia untuk waktu tertentu.
持此签证,您可以 进行与旅游、购买商品以及探访家人和朋友相关的活动。此外,您还可以进行工作、接受教育或其他活动,但需向签发居留许可的移民局进行活动双重报告。在印度尼西亚期间,只要符合移民领域法律法规的规定,您可以携带家属在印度尼西亚居住。在居留许可有效期内,您也可以出入印度尼西亚境内,无需申请新签证。
原文:Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan wisata, pembelian barang, serta mengunjungi keluarga dan teman. Selain itu, Anda juga dapat melakukan kegiatan bekerja, menempuh pendidikan atau kegiatan lainnya dengan melakukan pelaporan rangkap kegiatan ke kantor imigrasi yang menerbitkan izin tinggal. Selama di Indonesia, Anda dapat membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. Anda juga dapat masuk dan keluar wilayah Indonesia selama Izin Tinggal masih berlaku tanpa harus mengajukan visa baru.
签证类型 允许进入印度尼西亚的有限居留签证,使您能够在特定期限内出入印度尼西亚。此居留许可可以延期,但在印度尼西亚境内的居留许可总期限不得超过10(十)年,并且可以转换为其他类型的居留许可。
原文:Visa Tinggal Terbatas untuk masuk ke Indonesia yang memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun dan dapat dialihkan menjadi izin tinggal lainnya
居留期限 您将获得首次居留许可,有效期最长为5年,并且可以延期,但在印度尼西亚境内的居留许可总期限不得超过10(十)年。延期申请可以通过evisa.imigrasi.go.id在线提交。
原文:Anda diberikan izin tinggal pertama dengan masa berlaku paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di wilayah Indonesia tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun. Permohonan perpanjangan dapat diajukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id
费用(PNBP) 居留期限至5年:Rp. 12.000.000,包括: | - 有限居留签证费 | :Rp. 500.000,- | - 签证核实费 | :Rp. 1.000.000,- | - 有限居留许可(ITAS)有效期5年费用 | :Rp. 7.000.000,- | - 再入境许可(IMK)有效期5年费用 | :Rp. 3.500.000,- 所有付款(PNBP)可以通过若干指定银行进行。请查看签证申请提交后系统中出现的账单代码。如果申请被拒绝,已支付的PNBP/移民费用将不予退还。
原文:Masa tinggal hingga 5 tahun : Rp. 12.000.000, terdiri atas: | - Biaya Visa tinggal terbatas | : Rp. 500.000,- | - Biaya Verifikasi Visa | : Rp. 1.000.000,- | - Biaya Izin Tinggal Terbatas (ITAS) masa berlaku 5 Tahun | : Rp. 7.000.000,- | - Biaya Izin Masuk Kembali (IMK) masa berlaku 5 Tahun | : Rp. 3.500.000,- Semua pembayaran (PNBP) dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk. Silakan lihat kode billing yang muncul di sistem setelah pengajuan visa. Jika permohonan ditolak, maka PNBP/Biaya Imigrasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan
担保人(赞助人) 您无需担保人/赞助人即可申请此签证。
原文:Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.
签证申请 在申请签证前,您必须在evisa.imigrasi.go.id拥有一个账户。拥有账户后,您可以登录evisa.imigrasi.go.id并准备外国人的电子文件(PDF或JPEG格式),其中包括: - 有效且剩余有效期至少6(六)个月的国籍护照; - 移民担保证明; - 证明其本人和/或家属在印度尼西亚境内期间拥有生活费用的证明; - 最新的彩色证件照;以及 - 用于说明外国人入境目的/意图的其他文件。
原文:Anda harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa. Setelah memiliki akun, Anda dapat login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (file PDF atau JPEG) Orang Asing antara lain: - Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan; - bukti Jaminan Keimigrasian; - bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia; - pasfoto berwarna terbaru; dan - dokumen lain untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing.
特殊要求 - 移民担保,需附上承诺在印度尼西亚进行投资的承诺声明书,内容如下: - 承诺购买至少25,000美元(两万五千美元)的印度尼西亚政府债券的声明; - 承诺购买至少25,000美元(两万五千美元)的印度尼西亚上市公司股票的声明; - 承诺购买至少25,000美元(两万五千美元)的印度尼西亚共同基金的声明;或 - 承诺在国有银行存入至少25,000美元(两万五千美元)的定期存款的声明, - 上述承诺声明必须在自进入印度尼西亚之日起最迟90天内履行并向签发有限居留许可的移民局报告,并附上: - 至少25,000美元(两万五千美元)的印度尼西亚政府债券所有权证明; - 至少25,000美元(两万五千美元)的印度尼西亚上市公司股票所有权证明; - 至少25,000美元(两万五千美元)的印度尼西亚共同基金所有权证明;或 - 至少25,000美元(两万五千美元)的国有银行定期存款资金所有权证明, - 证明该外国人曾是印度尼西亚公民的其他文件,包括: - 居民身份证; - 家庭户口簿; - 出生证明; - 护照; - 正规教育文凭;或 - 土地所有权证书
原文:- Jaminan Keimigrasian dengan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen akan menanamkan investasi di Indonesia sebagai berikut: - pernyataan komitmen akan membeli obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika); - pernyataan komitmen akan membeli saham pada perusahaan terbuka di Indonesia paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika); - pernyataan komitmen akan membeli reksa dana di Indonesia paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika); atau - pernyataan komitmen akan menempatkan dana berupa deposito pada bank milik negara paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika), - Pernyataan Komitmen diatas, harus dipenuhi dan dilaporkan ke Kantor Imigrasi yang menerbitkan Izin Tinggal Terbatas dalam waktu paling lama 90 hari terhitung sejak tanggal masuk ke Indonesia dengan melampirkan: - Bukti kepemilikan obligasi pemerintah Indonesia paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika); - Bukti kepemilikan saham pada perusahaan terbuka di Indonesia paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika); - Bukti kepemilikan reksa dana di Indonesia paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika); atau - Bukti kepemilikan dana berupa deposito pada bank milik negara paling sedikit US$25.000 (dua puluh lima ribu dolar Amerika), - Dokumen lain yang membuktikan bahwa Orang Asing tersebut adalah warga negara Indonesia, antara lain: - kartu tanda penduduk; - kartu keluarga; - akta kelahiran; - Paspor; - ijazah pendidikan formal; atau - sertipikat hak milik atas tanah
其他规定 - 以下外国人不得获得此有限居留签证: - 曾是印度尼西亚领土一部分的国家的公民; - 正在或曾在国外担任国家公务员、执法官员、情报职能执行人员和/或军人; - 曾参与分裂主义团体;和/或 - 曾与国家安全利益相抵触。 - 签证有效期自签发之日起为90天。如果在此期限后未使用,外国人必须申请新签证才能进入印度尼西亚。 - 请注意,签证有效期与居留期限不同,请查看您的签证以获取有关居留许可时长的信息。 - 一旦您被移民检查站的官员允许入境,有限居留许可和再入境许可将自动签发。 - 您不得在印度尼西亚境内逗留超过居留许可期限,不得从事与居留许可不符的工作,不得销售商品或服务,除非其工作所需。 - 移民担保金额必须在其居留许可有效期内始终保持至少相当于签证申请时承诺声明书中的金额。
原文:- Pemberian Visa tinggal terbatas ini dikecualikan bagi Orang Asing yang: - merupakan warga negara dari negara yang pernah menjadi bagian dari Wilayah Indonesia; - sedang atau pernah bekerja sebagai aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum, pelaksana fungsi intelijen, dan/atau militer di luar negeri; - pernah terlibat dalam kelompok separatisme; dan/atau - pernah bertentangan dengan kepentingan nasional. - Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. - Harap diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal, silakan periksa visa Anda untuk informasi tentang lama izin tinggal. - Izin Tinggal Terbatas dan Izin Masuk Kembali akan terbit secara otomatis begitu Anda diizinkan masuk oleh petugas pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. - Anda dilarang tinggal di wilayah Indonesia melebihi jangka waktu izin tinggal, melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, melakukan penjualan barang atau jasa, terkecuali diperlukan dalam pekerjaannya - Nilai Jaminan Keimigrasian harus dipertahankan paling sedikit sesuai dengan surat pernyataan komitmen pada saat permohonan visa selama izin tinggalnya masih berlaku.
签证申请与签发流程 在移民总局申请签证: - 检查申请材料是否齐全; - 根据法律法规规定核实移民费用支付情况; - 创建档案并进行核实; - 审批; - 签发签证。 处理时间为收到签证费用后的四个工作日。
原文:Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi: - pemeriksaan kelengkapan persyaratan; - verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; - pembuatan profil dan verifikasi; - persetujuan; - penerbitan visa. Waktu proses empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
法律依据 - 2011年第6号关于移民的法律,经多次修订,最新为2024年第63号法律,即对2011年第6号关于移民的法律的第三次修正案; - 2013年第31号政府条例,关于2011年第6号关于移民的法律的实施条例,经多次修订,最新为2023年第40号政府条例,即对2013年第31号政府条例(关于2011年第6号关于移民的法律的实施条例)的第四次修正案; - 印度尼西亚共和国2024年第45号政府条例,关于法律与人权部适用的非税国家收入类型及费率; - 2023年第22号法律与人权部长条例,关于签证和居留许可,经2024年第11号法律与人权部长条例(关于修订2023年第22号法律与人权部长条例(关于签证和居留许可))修订; - 2025年第3号移民与惩教部长条例,关于针对侨民的签证、居留许可、便利措施及移民监管;以及 - 印度尼西亚共和国移民与惩教部长2025年第M.IP-08.GR.01.01号决定,关于签证分类。
原文:- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; - Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; - Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal; - Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Visa, Izin Tinggal, Fasilitas dan Kemudahan, serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora; dan - Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-08.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Visa.
数据来源: https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-visa-indonesia/E32A · 数据更新 2026-09-07 · 以上内容整理自印尼移民局公开信息,仅供参考,办理前请以官方为准。
使用手机扫码打开当前页面