Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak masyarakat untuk waspada terhadap produk makanan dan minuman ilegal asal China karena dapat membahayakan kesehatan. Peneliti YLKI menyatakan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati saat membeli makanan, salah satu caranya adalah dengan memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghindari pembelian makanan ilegal. Ia mengimbau konsumen untuk tidak membeli makanan atau minuman yang tidak memiliki izin distribusi BPOM. Ia menyoroti banyaknya kasus masalah kesehatan akibat makanan ilegal asal China dalam beberapa dekade terakhir, karena kualitas dan keamanan makanan ilegal asal China sering bermasalah. Misalnya pada Mei 2024, 6 siswa di Sukabumi mengalami pusing, mual, dan muntah setelah membeli camilan mi pedas merek asal China. Kejadian serupa juga terjadi di Sumatera Selatan, di mana 18 siswa mengalami sakit kepala dan perut kembung setelah mengonsumsi camilan kenyal asal China.
Kasus terbaru ditemukan minyak goreng asal China dicampur dengan bahan bakar minyak, hal ini terjadi karena kapal tanker tidak membersihkan sisa bahan bakar saat mengangkut minyak goreng untuk menekan biaya. Ia menyarankan masyarakat untuk lebih banyak mengonsumsi produk lokal, kualitas produk makanan dan minuman lokal lebih baik dibandingkan produk luar negeri seperti China, dan bahkan keamanan produk makanan dan minuman lokal lebih terjamin. Otoritas Pangan Singapura (SFA) pada Mei 2024 menghentikan penjualan produk kacang tanah impor China kemasan 500 gram dan 1 kg, produk yang ditarik mengandung pemanis buatan siklamat dan asesulfam dalam jumlah melebihi batas aman. Skandal makanan terbesar yang menggemparkan China adalah skandal susu tahun 2008, di mana banyak produsen susu China ditemukan mengandung bahan kimia melamin. Kasus ini melibatkan 300.000 korban, 54.000 korban dirawat di rumah sakit, dan 6 bayi meninggal akibat gagal ginjal, yang juga menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap produk susu.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak masyarakat untuk waspada terhadap produk makanan dan minuman ilegal asal China karena dapat membahayakan kesehatan. Peneliti YLKI menyatakan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati saat membeli makanan, salah satu caranya adalah dengan memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghindari pembelian makanan ilegal. Ia mengimbau konsumen untuk tidak membeli makanan atau minuman yang tidak memiliki izin distribusi BPOM. Ia menyoroti banyaknya kasus masalah kesehatan akibat makanan ilegal asal China dalam beberapa dekade terakhir, karena kualitas dan keamanan makanan ilegal asal China sering bermasalah. Misalnya pada Mei 2024, 6 siswa di Sukabumi mengalami pusing, mual, dan muntah setelah membeli camilan mi pedas merek asal China. Kejadian serupa juga terjadi di Sumatera Selatan, di mana 18 siswa mengalami sakit kepala dan perut kembung setelah mengonsumsi camilan kenyal asal China.
Kasus terbaru ditemukan minyak goreng asal China dicampur dengan bahan bakar minyak, hal ini terjadi karena kapal tanker tidak membersihkan sisa bahan bakar saat mengangkut minyak goreng untuk menekan biaya. Ia menyarankan masyarakat untuk lebih banyak mengonsumsi produk lokal, kualitas produk makanan dan minuman lokal lebih baik dibandingkan produk luar negeri seperti China, dan bahkan keamanan produk makanan dan minuman lokal lebih terjamin. Otoritas Pangan Singapura (SFA) pada Mei 2024 menghentikan penjualan produk kacang tanah impor China kemasan 500 gram dan 1 kg, produk yang ditarik mengandung pemanis buatan siklamat dan asesulfam dalam jumlah melebihi batas aman. Skandal makanan terbesar yang menggemparkan China adalah skandal susu tahun 2008, di mana banyak produsen susu China ditemukan mengandung bahan kimia melamin. Kasus ini melibatkan 300.000 korban, 54.000 korban dirawat di rumah sakit, dan 6 bayi meninggal akibat gagal ginjal, yang juga menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap produk susu.