Untuk memperkuat pengembangan industri hilir, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkatkan optimalisasi hilir guna meningkatkan daya saing industri tembaga dan timah nasional. Selain itu, industri tembaga dan timah memainkan peran penting dalam mendukung industri hilir seperti otomotif, elektronik, peralatan listrik, dan energi terbarukan. Oleh karena itu, mulai 1 Januari 2025, ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda secara resmi dilarang. Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk terus mendorong pengembangan industri hilir lebih lanjut. Sementara itu, di sisi lain, timah masih diekspor secara luas dalam bentuk logam mentah. Industri hilir harus menjadi fokus utama dalam memproduksi produk bernilai tambah tinggi, seperti katoda tembaga, timah pelat, dan produk hilir lainnya, yang juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar internasional.
Selain itu, Indonesia memiliki cadangan tembaga yang besar, sekitar 28 juta ton, menjadikan Indonesia negara dengan cadangan tembaga terbesar ketujuh di dunia. Indonesia juga merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia, menyumbang 14% dari total produksi global. Untuk mendukung rencana optimalisasi industri tembaga dan timah, Kemenperin akan mendirikan pusat bahan baku tembaga dan timah. Pusat bahan baku ini diharapkan menjadi pusat inovasi dan distribusi terkoordinasi bahan baku untuk industri tembaga dan timah domestik. Pusat bahan baku ini akan mendukung pengembangan industri hilir, mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor, dan meningkatkan efisiensi rantai pasok, sehingga mendorong pertumbuhan ekspor produk bernilai tambah tinggi.
Untuk memperkuat pengembangan industri hilir, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkatkan optimalisasi hilir guna meningkatkan daya saing industri tembaga dan timah nasional. Selain itu, industri tembaga dan timah memainkan peran penting dalam mendukung industri hilir seperti otomotif, elektronik, peralatan listrik, dan energi terbarukan. Oleh karena itu, mulai 1 Januari 2025, ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda secara resmi dilarang. Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk terus mendorong pengembangan industri hilir lebih lanjut. Sementara itu, di sisi lain, timah masih diekspor secara luas dalam bentuk logam mentah. Industri hilir harus menjadi fokus utama dalam memproduksi produk bernilai tambah tinggi, seperti katoda tembaga, timah pelat, dan produk hilir lainnya, yang juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar internasional.
Selain itu, Indonesia memiliki cadangan tembaga yang besar, sekitar 28 juta ton, menjadikan Indonesia negara dengan cadangan tembaga terbesar ketujuh di dunia. Indonesia juga merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia, menyumbang 14% dari total produksi global. Untuk mendukung rencana optimalisasi industri tembaga dan timah, Kemenperin akan mendirikan pusat bahan baku tembaga dan timah. Pusat bahan baku ini diharapkan menjadi pusat inovasi dan distribusi terkoordinasi bahan baku untuk industri tembaga dan timah domestik. Pusat bahan baku ini akan mendukung pengembangan industri hilir, mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor, dan meningkatkan efisiensi rantai pasok, sehingga mendorong pertumbuhan ekspor produk bernilai tambah tinggi.