Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) menyatakan bahwa produksi nikel Indonesia pada tahun 2024 mendekati 300 juta ton per tahun, mencapai 298,4 juta ton. Dari tahun 2023 hingga 2024, produksi nikel Indonesia terus meningkat, terutama karena produksi skala besar Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan nickel matte, dengan pertumbuhan produksi mencapai 30% dari kapasitas yang ada. Pada saat yang sama, produksi nikel Indonesia mendominasi pasar nikel internasional hingga 65%. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengakui bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor nikel guna menyeimbangkan kebutuhan industri dan keberlanjutan pengusaha lokal, memastikan penyesuaian RKAB lebih sesuai dengan kebutuhan aktual industri. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi perusahaan lokal untuk menjual produk mereka. Tanpa pengaturan distribusi, pengusaha lokal akan kesulitan menjual mineral mereka. Misalnya, jika perusahaan mengajukan RKAB sebesar 20 juta, untuk memenuhi stok pabrik, pemerintah akan memberikan 60%, sekaligus mewajibkan mereka membeli 40% produk lokal, guna memastikan masyarakat lokal memiliki saluran penjualan.