Sekitar 90% lahan industri yang telah direncanakan di Indonesia belum dimanfaatkan, sehingga terdapat potensi investasi yang besar. Total luas lahan industri di Pulau Sumatera sekitar 185.400 hektar, hanya 13.000 hektar (sekitar 7%) yang telah digunakan. Di Pulau Jawa, total luas lahan industri sekitar 350.500 hektar, hanya 34.000 hektar yang digunakan. Namun, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) belum lengkap, integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Online Single Submission (OSS) berjalan lambat, dan terdapat hambatan dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan. Pemerintah menargetkan integrasi 2.000 RDTR ke dalam sistem OSS pada tahun 2025, hingga pertengahan 2025 baru 367 yang terintegrasi, sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.
Sekitar 90% lahan industri yang telah direncanakan di Indonesia belum dimanfaatkan, sehingga terdapat potensi investasi yang besar. Total luas lahan industri di Pulau Sumatera sekitar 185.400 hektar, hanya 13.000 hektar (sekitar 7%) yang telah digunakan. Di Pulau Jawa, total luas lahan industri sekitar 350.500 hektar, hanya 34.000 hektar yang digunakan. Namun, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) belum lengkap, integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Online Single Submission (OSS) berjalan lambat, dan terdapat hambatan dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan. Pemerintah menargetkan integrasi 2.000 RDTR ke dalam sistem OSS pada tahun 2025, hingga pertengahan 2025 baru 367 yang terintegrasi, sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.