Direktorat Jenderal Imigrasi mulai hari ini memberlakukan kartu kedatangan daring versi terbaru. Semua penumpang yang menuju Jakarta, Surabaya, dan Bali wajib mengisinya. Penumpang dapat langsung memindai kode QR atau mengunjungi situs resmi https://allindonesia.imigrasi.go.id/ untuk mengisi data pribadi terkait. Kode ini mengintegrasikan informasi imigrasi dan bea cukai. Setelah登录 situs, penumpang dapat memilih tampilan bahasa Mandarin di pojok kanan atas, lalu mengisi informasi yang diperlukan sesuai petunjuk halaman, dan pada akhirnya akan dihasilkan kode QR kedatangan. Penumpang dapat memilih untuk mengambil tangkapan layar atau mengunduh kode QR kartu kedatangan untuk disimpan, dan menunjukkannya kepada petugas imigrasi saat masuk.
Penumpang yang Masuk ke Indonesia Wajib Isi Kartu Kedatangan Versi Baru
Direktorat Jenderal Imigrasi mulai hari ini memberlakukan kartu kedatangan daring versi terbaru. Semua penumpang yang menuju Jakarta, Surabaya, dan Bali wajib mengisinya. Penumpang dapat langsung memindai kode QR atau mengunjungi situs resmi https://allindonesia.imigrasi.go.id/ untuk mengisi data pribadi terkait. Kode ini mengintegrasikan informasi imigrasi dan bea cukai. Setelah登录 situs, penumpang dapat memilih tampilan bahasa Mandarin di pojok kanan atas, lalu mengisi informasi yang diperlukan sesuai petunjuk halaman, dan pada akhirnya akan dihasilkan kode QR kedatangan. Penumpang dapat memilih untuk mengambil tangkapan layar atau mengunduh kode QR kartu kedatangan untuk disimpan.
Direktorat Jenderal Imigrasi mulai hari ini memberlakukan kartu kedatangan daring versi terbaru. Semua penumpang yang menuju Jakarta, Surabaya, dan Bali wajib mengisinya. Penumpang dapat langsung memindai kode QR atau mengunjungi situs resmi https://allindonesia.imigrasi.go.id/ untuk mengisi data pribadi terkait. Kode ini mengintegrasikan informasi imigrasi dan bea cukai. Setelah登录 situs, penumpang dapat memilih tampilan bahasa Mandarin di pojok kanan atas, lalu mengisi informasi yang diperlukan sesuai petunjuk halaman, dan pada akhirnya akan dihasilkan kode QR kedatangan. Penumpang dapat memilih untuk mengambil tangkapan layar atau mengunduh kode QR kartu kedatangan untuk disimpan, dan menunjukkannya kepada petugas imigrasi saat masuk.
Bacaan Terkait
Informasi Kebijakan
Perusahaan Tiongkok Daratan dan Hong Kong Dapat Menikmati Pelonggaran Penempatan Devisa Hasil Ekspor di Indonesia
2026-08-30
Informasi Kebijakan
Peta Strategi Peningkatan Kemitraan Komprehensif Tiongkok-Indonesia di Berbagai Bidang
2026-08-23
Informasi Kebijakan